KERJA SAMA BEA CUKAI

Bea Cukai RI dan Malaysian Customs Kembali Gelar Operasi Bersama

Dian Kurniati | Rabu, 31 Mei 2023 | 12:30 WIB
Bea Cukai RI dan Malaysian Customs Kembali Gelar Operasi Bersama

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) kembali menyelenggarakan kegiatan Joint Task Force (JTF) Operation on Narcotics bersama Royal Malaysian Customs Department (RMCD).

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan operasi JTF on Narcotics bertujuan memutus jaringan kejahatan narkotika dengan konsep skema operasi di perbatasan darat Indonesia-Malaysia. Operasi JTF on Narcotics akan terbagi menjadi 2 bentuk yang meliputi joint intelligence dan joint operation.

"Melalui JTF on Narcotics 2023, kami berharap kerja sama ini terus memberikan hasil yang optimal dalam melindungi kedua negara dari ancaman penyelundupan," katanya, dikutip pada Rabu (31/5/2023).

Baca Juga:
Catat! Ini Beda Layanan Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina Kesehatan

Hatta mengatakan joint intelligence merupakan penguatan komunikasi dan koordinasi pertukaran data dan informasi intelijen narkotika dari masing-masing negara. Sedangkan joint operation, adalah penguatan operasi pengawasan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) di seluruh perbatasan Indonesia–Malaysia sekitar Pulau Kalimantan.

JTF on Narcotics menjadi salah satu bentuk kerja sama yang telah disepakati antara menteri keuangan Indonesia dan menteri keuangan Malaysia dalam nota kesepahaman mengenai Cooperation and Mutual Administrative Assistance on Customs Matters. Operasi ini diinisiasi sejak 2018 dalam bentuk operasi bersama di wilayah perbatasan antara Indonesia-Malaysia yang dilaksanakan secara berkala.

Operasi tersebut secara bertahap juga mengalami peningkatan kerja sama, baik secara pertukaran informasi maupun operasi penindakan.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

Pada operasi JTF on Narcotics 2022, DJBC mampu menggagalkan upaya penyelundupan 77,72 kilogram narkotika jenis methamphetamine dan 13.260 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Sementara itu, RMCD melakukan penindakan sebanyak 100 butir pil erimin-5, 4 kilogram ketamine, dan 200 batang rokok yang diduga mengandung barang terlarang.

Hatta menyebut pelaksanaan JTF on Narcotics juga bersinergi dengan berbagai pihak untuk pemberantasan peredaran narkoba lintas batas.

"Pelaksanaan JTF on Narcotics didukung oleh aparat penegak hukum lain seperti Polri, Badan Narkotika Nasional, serta pasukan pengamanan perbatasan TNI," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 17 April 2024 | 10:41 WIB KURS PAJAK 17 APRIL 2024 - 23 APRIL 2024

Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

Rabu, 17 April 2024 | 09:00 WIB FASILITAS KEPABEANAN

DJBC Sebut Fasilitas ATA Carnet Bisa Dimanfaatkan untuk Produksi Film

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M