DKI JAKARTA

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Berbasis Listrik Bakal Dibebaskan

Redaksi DDTCNews | Senin, 28 Oktober 2019 | 19:08 WIB
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Berbasis Listrik Bakal Dibebaskan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNew – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana akan membebaskan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) bagi mobil dan sepeda motor berbasis listrik.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan langkah ini dilakukan untuk mendorong masyarakat di Ibu Kota menggunakan kendaraan berbasis listrik. Tidak hanya itu, langkah ini dilakukan juga untuk mengurangi polusi udara.

“Kami akan membebaskan pajak bea balik nama untuk kendaraan bermotor berbasis listrik. Selain itu, kami berharap kendaraan listrik ini tidak dimasukkan ke dalam kategori barang mewah,” ujarnya, Senin (28/10/2019).

Baca Juga:
Ada Libur Panjang, Pemprov Longgarkan Pembayaran Pajak Kendaraan

Pemberian insentif tersebut, sambung Anies, secara otomatis akan membuat masyarakat tertarik untuk membeli dan menggunakan kendaraan listrik. Hal ini sejalan dengan langkah pemerintah untuk memelihara kualitas udara di Jakarta.

“Karena kendaraan berbasis listrik itu sama sekali tidak menimbulkan polusi udara,” ujarnya.

Seperti yang diketahui, tarif BBN-KB di Jakarta sendiri mengalami kenaikan dari yang awalnya 10% menjadi 12,5%. Apabila wacana tersebut direalisasikan maka mobil dan motor yang berbasis listrik tidak akan dikenakan pajak tersebut.

Baca Juga:
Hindari Antrean Samsat Setelah Lebaran, WP Bisa Bayar PKB via Signal

Tidak hanya itu, konsumen akan diuntungkan dengan adanya skema pajak baru tersebut. Hal ini akan berpengaruh terhadap harga pajak yang ditanggung oleh pelanggan. Secara otomatis harga on the road mobil dan motor listrik akan lebih terjangkau.

Selain itu, seperti dilansir otomotif.kompas.com, penggunaan kendaraan berbasis listrik merupakan bagian dari kampanye masyarakat dalam mendukung kegiatan Formula E. Seperti diketahui, Jakarta akan menjadi tempat diselenggarakannya acara tersebut pada 2020.

Sementara itu, Director of Sales & Marketing Division PT Misubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) Irwan Kuncoro mengatakan apabila Pemprov DKI Jakarta membebaskan BBN-KB untuk mobil dan motor listrik, tentunya ini bisa mendorong masyarakat untuk membelinya. (MG-anp/kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 15 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI RIAU

Ada Libur Panjang, Pemprov Longgarkan Pembayaran Pajak Kendaraan

Sabtu, 13 April 2024 | 13:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Hindari Antrean Samsat Setelah Lebaran, WP Bisa Bayar PKB via Signal

Kamis, 11 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Tarif Progresif Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus di Provinsi Ini

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M