BERITA PAJAK HARI INI

Bayar Tebusan, Syarat Administrasi Bisa Menyusul

Redaksi DDTCNews
Jumat, 23 September 2016 | 09.07 WIB
Bayar Tebusan, Syarat Administrasi Bisa Menyusul

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengabulkan permintaan para pengusaha kelas kakap untuk melonggarkan ketentuan mengikuti tax amnesty di periode pertama ini. Berita ini menjadi headline di sejumlah media nasional pagi ini, Jumat (23/9).

Wajib pajak boleh mengikuti tax amnesty dengan menyampaikan surat pernyataan harta (SPH) terlebih dulu, sementara persyaratan administrasi lainnya bisa disusulkan kemudian. Dengan begitu, para wajib pajak bisa mendapatkan tarif tebusan yang paling rendah, meski administrasinya belum lengkap.  

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kelonggaran ini akan berlaku hingga Desember 2016. Dia mengaku saat ini Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang pelonggaran tersebut tengah disusun.

Keputusan itu diambil setelah Jokowi bertemu dengan para taipan di Istana Negara, Kamis (22/9) kemarin. Para pengusaha itu mengusulkan agar presiden melonggarkan ketentuan di periode I tax amnesty ini dikarenakan beberapa alasan.

Pertama, saat diluncurkan pada Juli 2016, sosialisasi program baru dilaksanakan sehingga dinilai tidak maksimal. Kedua, perusahaan membutuhkan waktu yang lama untuk melakukan konsolidasi terkait dengan sejumlah proses dan tahapan di internal perusahaan. Ketiga, perusahaan yang melantai di pasar modal memerlukan waktu dan tahapan yang lebih lama untuk menyiapkan persyaratannya.

Kabar lainnya, Bank Indonesia (BI) kembali melonggarkan kebijakan moneter dengan memangkas 7-days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps). Berikut ringkasan beritanya:

  • BI Longgarkan Kebijakan Moneter

BI menurunkan 7-days Reverse Repo Rate yang kini menjadi suku bunga acuan menjadi sebesar 5%. Sebelumnya 7-days Reverse Repo Rate mencapai 5,25%. Bi berharap peurunan ini bisa mendorong permintaan domestik yang lebih tinggi. Selain itu, penerbitan surat berharga nasional (SBN) juga akan menjadi lebih murah. Peluang BI untuk kembali menurunkan suku bunga akan terbuka sampai dengan akhir tahun 2016.

  • Banggar Sepakati Investasi Pemerintah

Badan Anggaran DPR menyepakati investasi kepada badan usaha milik negara (BUMN) dan Badan Layanan Umum (BLU) di tahun 2017 sebesar Rp47,48 triliun. Seinring dengan langkah penghematan anggaran yang dilakukan pemerintah, tahun depan pemerintah tidak memberikan suntikan modal kepada BUMN di bawah Kementerian BUMN. Pemerintah hanya memberikan penyertaan modal negara (PMN) kepada 3 BUMN di bawah Kementerian Keuangan senilai yakni, PT penjaminan Infrastruktur Rp1 triliun, PT Sarana Multi Griya Finansial Rp1 triliun, dan PT Sarana Multi Infrastruktur Rp2 triliun.

  • Sri Mulyani Lapor Harta ke KPK

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan laporan harta penyelenggara negara (LHKPN), Kamis (22/9). Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani enggan mengungkapkan harta kekayaan yang dilaporkan itu. Seperti diketahui Sri Mulyani terakhir menyerahkan LHKPN pada 21 Mei 2010 saat menjabat Menteri Keuangan di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yodhoyono. Saat itu harta Sri Mulyani Rp17,29 miliar dan sejumlah uang dalam mata uang dolar Amerika Serikat (AS).

  • Defisit 2017 Ditetapkan 2,41%

Badan Anggaran DPR telah memutuskan untuk menetapkan defisit anggaran pada RAPBN 2017 yaitu 2,41% dari produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp13.600 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan defisit pada APBNP 2016 sebesar 2,5%. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara mengatakan untuk menjaga agar tidak terjadi pelebaran defisit, dia akan memastikan penerimaan negara bisa tercapai. Menurutnya, pertumbuhan penerimaan pajak tahun 2017 sudah reasonable lantaran didasarkan pada realisasi tahun ini, jadi tidak lagi mengacu pada APBNP 2016.

  • Penerbitan SBN Melesat

Dengan outlook defisit anggaran hingga 2,7% dari produk domestik bruto (PDB), pemerintah mengestimasikan tambahan kebutuhan emisi surat berharga negara hingga Rp44 triliun. Tambahan kebutuhan itu akan diambil sepenuhnya dari denominasi rupiah. Dengan outlook defisit 2,7% itu akan ada penambahan penerbitan surat berharga negara (SBN) sekitar Rp44 triliun  lagi, sehingga penerbitan bruto SBN tahun ini naik hingga Rp655 triliun. Rencananya, penerbitan sekitar Rp84 triliun akan dipenuhi hingga akhir November.

  • Konsumsi Berpotensi Tumbuh 5%

Konsumsi rumah tangga diperkirakan tumbuh di level 5% sampai akhir tahun ini. Peningkatan itu terutama terjadi di kelompok makanan dan minuman sejalan dengan inflasi sepanjang tahun ini yang relatif rendah dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian, konsumsi ini masih lebih banyak didorong konsumsi masyarakat menengah atas. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.