CAK LONTONG:

Bayar Pajak Itu Harus Sabar

Redaksi DDTCNews | Minggu, 05 Juni 2016 | 13:37 WIB
Bayar Pajak Itu Harus Sabar

JAKARTA, DDTCNews — "Bayar pajak itu memang harus sabar," kata Cak Lontong dengan air muka serius. Matanya lalu menyapu para pegawai pajak dan tamu undangan dalam tax gathering KPP Pratama Singosari, Malang, beberapa waktu lalu. "Kalau tidak sabar, lalu tiap hari bayar pajak, kan bisa bangkrut," sahutnya.

Lawakan pemilik nama asli Lis Hartono ini memang khas Ludruk. Maklum, Cak Lontong dibesarkan dalam tradisi Ludruk yang kental. Ia mengawali karirnya di grup lawak Ludruk Cap Toegoe di Surabaya. Saat itu, ia masih menempuh studinya di Jurusan Teknik Elektro Institut Teknologi Sepuluh November.

Kombinasi penjungkirbalikan logika bahasa ala Ludruk dan ketangkasan retorika kampus yang disajikan Cak Lontong ternyata mendapat sambutan hangat masyarakat. Karirnya kian mencorong. Cak Lontong akhirnya semakin sering tampil di televisi, hingga akhirnya bermain film dan menjadi bintang iklan.

Baca Juga:
Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

DI acara off-air, tak hanya KPP Pratama Singosari, Kanwil DJP Jateng I pun ikut mengundang komedian bertinggi badan 184 cm ini dalam tax gathering-nya. Bahkan juga Rapat Pimpinan Nasional DJP 2016. Pria kelahiran Magetan, Jawa Timur, 45 tahun silam ini, selalu sukses mengocok perut para pejabat pajak.

"Saya tahu banyak bapak-bapak pegawai pajak ini hobinya merokok,” katanya. “Bapak-bapak tentu tahu merokok itu berbahaya untuk kesehatan. Pesan saya buat Anda para perokok ini cuma satu, jangan takut mati. Karena pasti ada korek. Jadi kalau rokoknya mati tinggal nyalain lagi pakai korek." (Tf/Bs)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan