PEMILU 2024

Bawaslu Sebut Ada Intimidasi kepada Pemilih di Ribuan TPS

Muhamad Wildan | Jumat, 16 Februari 2024 | 18:30 WIB
Bawaslu Sebut Ada Intimidasi kepada Pemilih di Ribuan TPS

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (kiri).

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 13 permasalahan di ribuan tempat pemungutan suara (TPS) pada tahapan pemungutan suara pemilu 2024.

Pertama, adanya mobilisasi atau pengarahan pilihan memilih, baik dari tim sukses, peserta pemilu, maupun penyelenggara di 2.632 TPS. Kedua, adanya intimidasi terhadap pemilih yang terjadi di 2.271 TPS.

"Terdapat 2.271 TPS terjadi intimidasi kepada pemilih dan/atau kepada penyelenggara pemilu di TPS," ujar Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, dikutip pada Jumat (16/2/2024).

Baca Juga:
Kemenkeu Catat Realisasi Pembiayaan Utang Kuartal I Turun 53 Persen

Ketiga, terdapat 37.466 TPS yang baru dibuka di atas pukul 7.00 waktu setempat. Keempat, terdapat 12.284 TPS yang tidak menyediakan alat bantu disabilitas netra. Kelima, ada 10.496 TPS yang logistik pemungutan suaranya tidak lengkap.

Keenam, ada 8.219 TPS yang dengan pemilih khusus beralamat tidak sesuai dengan domisili kelurahan dalam KTP elektronik. Ketujuh, ada 6.084 TPS yang mengalami surat suara tertukar.

Kedelapan, pendamping pemilih penyandang disabilitas di 5.836 TPS yang tidak menandatangani surat pernyataan pendamping. Kesembilan, ada 5.449 TPS yang KPPS-nya tidak menjelaskan tata cara pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Juga:
Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?

Kesepuluh, ada 3.742 TPS yang tidak memasang papan pengumuman daftar pemilih tetap (DPT). Kesebelas, ada 3.521 TPS yang didapati ada saksi yang mengenakan atribut partai politik atau calon DPD.

Keduabelas, saksi di 2.509 TPS diketahui tidak bisa menunjukkan surat mandat tertulis dari tim kampanye atau peserta pemilu. Ketigabelas, ada 2.413 yang pemilihnya menggunakan hak pilih sebanyak lebih dari sekali.

Bawaslu juga menemukan 6 masalah dalam tahapan penghitungan suara antara lain Sirekap di 11.233 TPS tidak dapat diakses publik; terdapat 3.463 TPS yang melakukan penghitungan suara sebelum waktu pemungutan suara selesai pada pukul 13.00 WIB.

Baca Juga:
Begini Penentuan Tempat Tinggal saat Pendaftaran NPWP Orang Pribadi

Lalu, terdapat 2.162 TPS dengan ketidaksesuaian antara jumlah hasil penghitungan surat suara yang sah/tidak sah dan jumlah pemilih yang menggunakan hak pemilih.

Kemudian, terdapat 1.895 TPS yang tidak diberikan Model C Hasil Salinan; terdapat 1.888 TPS yang proses penghitungan suaranya tidak dapat disaksikan saksi, pengawas, dan warga secara jelas; dan terdapat 1.473 TPS yang penyelenggaranya diintimidasi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 04 Mei 2024 | 14:15 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Sekarang Ada Komite Aset Kripto, Apa Tugasnya?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Copot Pegawai Gara-Gara Terlibat Pelanggaran Ini

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:00 WIB KOTA PONTIANAK

Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:01 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Founder DDTC Darussalam Berbagi Kisah Inspiratif tentang Profesi Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:00 WIB SELEKSI CPNS

Instansi Tak Selesaikan Perincian Formasi, Tes CPNS Terlambat

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:30 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Pindah ke IKN, Pemerintah Siapkan 4 Opsi Tunjangan Pionir

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal yang Wajib Dilakukan WP ketika Diperiksa

Sabtu, 04 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Batasan Jenis dan Jumlah Barang Kiriman PMI Dihapus, Begini Kata BP2MI