BANTUAN SOSIAL

Bansos Diubah Jadi BLT Mitigasi Risiko Pangan, Langsung Cair Rp600.000

Muhamad Wildan | Rabu, 31 Januari 2024 | 10:21 WIB
Bansos Diubah Jadi BLT Mitigasi Risiko Pangan, Langsung Cair Rp600.000

Petugas memotret warga saat menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) peralihan dari bantuan permakanan di Kantor Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/1/2024). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) mitigasi risiko pangan sebagai kelanjutan dari BLT El Nino.

Nilai BLT yang diberikan mencapai Rp200.000 per bulan. Namun, BLT mitigasi risiko pangan akan dibagikan untuk 3 bulan sekaligus pada Februari 2024.

"Optimalisasi intervensi pasar tetap menjadi prioritas untuk dilanjutkan di 2024 guna menjaga stabilitas harga pangan, termasuk bantuan pangan maupun BLT mitigasi risiko pangan sebagai kelanjutan BLT El Nino," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip Rabu (31/1/2024).

Baca Juga:
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Setelah BLT mitigasi risiko pangan tersalur pada Februari 2024, pemerintah akan mengevaluasi program BLT tersebut. Setelah dievaluasi, pemerintah membuka ruang untuk kembali memberikan BLT pada periode April hingga Juni 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam kesempatan terpisah pun mengatakan BLT mitigasi risiko pangan diberikan mengingat inflasi komponen harga pangan bergejolak atau volatile food mencapai 6,73% pada tahun lalu.

Menurut Sri Mulyani, kenaikan harga pangan akan langsung berdampak terhadap kemiskinan dan menekan daya beli masyarakat lapisan terbawah. Oleh karena itu, bansos perlu diberikan guna mencegah naiknya tingkat kemiskinan sekaligus menekan kemiskinan ekstrem.

Baca Juga:
Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

"Harga pangan adalah the most sensitive di dalam menentukan kemiskinan masyarakat. Langsung memukul daya beli. Jadi memang itu akan terus dilakukan dalam rangka melaksanakan program-program yang sudah ada," ujar Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, beragam jenis bansos yang diberikan pemerintah termasuk BLT mitigasi risiko pangan sudah tertuang dalam UU APBN yang disepakati oleh pemerintah bersama seluruh fraksi di DPR.

"Sesudah menjadi undang-undang, APBN menjadi instrumen negara bersama. Pada 2023 bansos nilainya Rp476 triliun. Jadi semua partai politik yang membahas melalui hak budget-nya bersama pemerintah silakan menjelaskan APBN itu sebagai instrumen," ujar Sri Mulyani.

BLT mitigasi risiko pangan diberikan kepada keluarga penerima manfaat berdasarkan data-data yang tersedia, mulai dari DTKS, data dari BKKBN, ataupun data hasil regsosek yang dilakukan oleh BPS. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD