HUT KE-14 DDTC

Bahas Penegakan Hukum Pajak dalam RUU KUP? Ikuti Webinar Ini, Gratis!

Redaksi DDTCNews | Jumat, 30 Juli 2021 | 23:25 WIB
Bahas Penegakan Hukum Pajak dalam RUU KUP? Ikuti Webinar Ini, Gratis!

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah dan DPR masih melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Salah satu materi yang diatur mengenai optimalisasi penegakan hukum pajak.

Bagaimanapun, optimalisasi penegakan hukum pajak penting untuk dilakukan karena berkaitan dengan potensi penerimaan negara. Setidaknya terdapat beberapa elemen revisi UU KUP yang relevan dengan materi ini.

Pertama, penegakan hukum pidana pajak yang mengedepankan ultimum remedium. Kedua, kewenangan penyidik pajak, termasuk pembekuan dan penyitaan aset. Ketiga, kesetaraan dalam pengenaan sanksi dalam upaya hukum. Keempat, asistensi penagihan pajak global.

Baca Juga:
Tidak Semua Rumah Bebas PPN! Cek Syarat & Ketentuannya di Sini

Rencana perubahan ketentuan terkait dengan penegakan hukum pajak dalam RUU KUP tersebut akan diulas dalam salah satu seri dari Webinar Series: University Roadshow yang digelar DDTC Academy. Acara ini sekaligus sebagai bagian dari rangkaian acara untuk memeriahkan HUT ke-14 DDTC.

Webinar bertajuk Optimalisasi Penegakan Hukum Pajak dalam RUU KUP akan menghadirkan narasumber Doni Budiono. Adapun Doni merupakan dosen Politeknik Universitas Surabaya sekaligus praktisi PDB Law Firm dan KKP/KJA Doni Budiono.

Managing Partner DDTC Darussalam akan hadir menyampaikan pidato pembuka (opening speech). Taxologist DDTC Nehemia Daniel Sohilait akan menjadi moderator dalam seluruh seri dari Webinar Series: University Roadshow.

Baca Juga:
Impor Buku Ini Bisa Bebas PPN dan Bea Masuk, Begini Panduannya

Webinar akan digelar pada Selasa, 3 Agustus 2021 pukul 10.00 – 11.30 WIB. Bagi Anda yang tertarik untuk mengikutinya, bisa langsung melakukan pendaftaran melalui laman https://bit.ly/WebinarUniversity_HUT14_DDTC. Adapun batas pendaftaran adalah Senin, 2 Agustus 2021.

Webinar ini diselenggarakan gratis dan terbuka untuk umum. Acara akan berlangsung melalui aplikasi Zoom Online Meeting. Setiap peserta webinar series juga berkesempatan mendapatkan e-certificate.

Dalam webinar ini, DDTC juga menyediakan door prize berupa 3 buku Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanaan Pajak serta 2 buku komik Joni dan Kawan Pajak: Pajak Kita untuk Indonesia Maju. Selain itu, ada pula door prize berupa uang elektronik senilai total Rp1 juta (@Rp200.000/webinar).

Baca Juga:
Perlakuan PPN atas Barang Kebutuhan Pokok, Baca Panduannya di Sini

Sebagai informasi, webinar merupakan hasil kolaborasi dengan perguruan tinggi yang telah memiliki perjanjian kerja sama pendidikan dengan DDTC. Hingga saat ini, DDTC sudah menandatangani kerja sama pendidikan dengan 29 perguruan tinggi.

Sebagai informasi, ada pula 4 seri webinar lainnya dalam rangkaian Webinar Series: University Roadshow. Pemaparan materi akan disampaikan dosen atau akademisi mumpuni dari masing-masing perguruan tinggi. Ada pula dosen yang juga sebagai praktisi pajak.

Penyelenggaraan acara tersebut sekaligus menjadi wujud konkret dari salah satu misi DDTC, yaitu menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia. Untuk informasi keseluruhan seri webinar, dapat dilihat di sini.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Syifa melalui telepon +62812-8393-5151 atau email [email protected]. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 19 Maret 2024 | 09:30 WIB LITERATUR PAJAK

Tidak Semua Rumah Bebas PPN! Cek Syarat & Ketentuannya di Sini

Kamis, 14 Maret 2024 | 10:30 WIB LITERATUR PAJAK

Impor Buku Ini Bisa Bebas PPN dan Bea Masuk, Begini Panduannya

Kamis, 14 Maret 2024 | 09:00 WIB LITERATUR PAJAK

Perlakuan PPN atas Barang Kebutuhan Pokok, Baca Panduannya di Sini

Rabu, 13 Maret 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Panduan Lengkap Pelaporan SPT Tahunan PPh Badan, Baca di Sini

BERITA PILIHAN
Selasa, 19 Maret 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Buka Layanan Pajak Luar Kantor di 1.426 Titik, Cek Jadwalnya

Selasa, 19 Maret 2024 | 09:51 WIB LEBARAN 2024

Menaker Minta Gubernur Ikut Memantau Pencairan THR oleh Perusahaan

Selasa, 19 Maret 2024 | 09:30 WIB LITERATUR PAJAK

Tidak Semua Rumah Bebas PPN! Cek Syarat & Ketentuannya di Sini

Selasa, 19 Maret 2024 | 09:07 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Fitch Pertahankan Credit Rating RI pada BBB dengan Outlook Stabil

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:58 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Skema Pajak (PPh Pasal 21) pada Bulan Pegawai Terima THR

Senin, 18 Maret 2024 | 18:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Aktivasi EFIN Tak Harus di KPP Terdaftar, Bisa Cari yang Terdekat

Senin, 18 Maret 2024 | 18:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu PKBE dalam Konsolidasi Barang Ekspor?

Senin, 18 Maret 2024 | 17:30 WIB PENGADILAN PAJAK

Percepat Penyelesaian Sengketa Pajak, Data Analytics Dikembangkan

Senin, 18 Maret 2024 | 17:20 WIB LAPORAN KINERJA SETJEN 2023

Transformasi Sekretariat Pengadilan Pajak, Fokus 5 Hal Ini Tahun Lalu

Senin, 18 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Dapat Hadiah, Bagaimana Cara Melaporkannya di SPT Tahunan?