AUSTRALIA

ATO: Hati-hati Ada Pencurian ID

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 Juli 2016 | 12:05 WIB
 ATO: Hati-hati Ada Pencurian ID

SYDNEY, DDTCNews – Australian Taxation Office (ATO) memperingatkan kepada seluruh wajib pajak untuk melindungi identitas (ID) pajak mereka. Pasalnya, pencurian identitas biasanya marak terjadi selama waktu pelaporan pajak.

Asisten Komisaris Graham Whyte merekomendasikan agar wajib pajak melindungi nomor berkas pajak mereka dengan menghapus atau menghancurkan catatan itu dari dokumen sebelum membuangnya ke tong sampah. Selain itu, ia juga menyarankan agar wajib pajak tidak menginformasikan kata sandinya kepada siapa pun, dan menggantinya secara berkala.

“Dengan jumlah informasi pribadi yang dipertukarkan saat pelaporan pajak, kesempatan ini dimanfaatkan oleh kejahatan yang sangat terorganisir. Mereka menggunakan berbagai metode untuk mencuri informasi pribadi untuk melakukan penipuan restitusi pajak,” ujar Whyte.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Pada 2014-2015, terjadi lebih dari 32 ribu kasus pencurian identitas sebagaimana dilaporkan ATO. Dari jumlah tersebut, dilaporkan sebanyak lebih dari 22 ribu kasus pencurian ID terjadi di Juli-November yang berujung pada banyaknya kasus penipuan restitusi pajak yang harus dihadapi pihak ATO.

“Ada 677 insiden kejahatan identitas yang berkaitan dengan penipuan restitusi pajak yang ditangani oleh ATO,” tambahnya.

Whyte menekankan ATO telah mengupayakan berbagai cara untuk menjaga kerahasiaan data wajib pajak. Contohnya, seperti sistem yang sudah diterapkan berbagai bank, ATO kini mengirimkan notifikasi untuk memastikan pengguna ID adalah pemilik sebenarnya.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

Notifikasi tersebut akan diterima wajib pajak melalui SMS atau email ketika akun online ATO wajib pajak di akses dan dihubungkan ke akun myGOV lainnya.

“Kami menggunakan analisis canggih untuk mengungkap tindak kejahatan identitas dan penipuan restitusi pajak. ATO juga secara konsisten memonitor sistem online yang dijalankannya untuk mengidentifikasi jika terjadi aktivitas yang tidak biasa,” jelas Whyte.

Sistem itu akan membantu otoritas untuk menghentikan kegiatan akses yang salah, tidak sah atau terindikasi penipuan restitusi, sekaligus juga memberikan keamanan ekstra dengan mencantumkan pemeriksaan ulang terhadap akun atau rekening bank palsu.

Untuk mengatasi hal ini, sebagaimana dilansir Tax News, ATO telah bekerjasama dengan Identity Support Centre yang akan memberikan bantuan kepada wajib pajak yang ID-nya dicuri, disalahgunakan atau dibajak. Selain itu, ATO juga bekerja sama dengan lembaga penegak hukum untuk mengambil tindakan hukum terkait kasus penipuan ini. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 17 April 2024 | 10:41 WIB KURS PAJAK 17 APRIL 2024 - 23 APRIL 2024

Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

Rabu, 03 April 2024 | 09:11 WIB KURS PAJAK 03 APRIL 2024 - 16 APRIL 2024

Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara Mitra

BERITA PILIHAN
Selasa, 30 April 2024 | 17:44 WIB KERJA SAMA PERPAJAKAN

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Selasa, 30 April 2024 | 17:00 WIB PAJAK PENGHASILAN

Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Selasa, 30 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

Selasa, 30 April 2024 | 15:55 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

Selasa, 30 April 2024 | 15:47 WIB PERMENDAG 7/2024

Pemerintah Resmi Hapus Batasan Barang Bawaan dari Luar Negeri

Selasa, 30 April 2024 | 15:30 WIB PENERIMAAN CUKAI

Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Selasa, 30 April 2024 | 15:09 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Submit SPT-Y? DJP Tawarkan Cara Ini