JERMAN

Asosiasi Tolak Rencana Pengenaan Pajak Judi Terhadap Pemain

Redaksi DDTCNews
Rabu, 03 Februari 2021 | 13.30 WIB
Asosiasi Tolak Rencana Pengenaan Pajak Judi Terhadap Pemain

Ilustrasi. (DDTCNews)

BERLIN, DDTCNews – Asosiasi operator judi menyatakan rencana beberapa pemerintah negara bagian untuk mengenakan pajak terhadap kegiatan perjudian akan mengganggu kelangsungan usaha judi legal di Jerman.

Dua asosiasi operator judi yaitu Deutscher Sportwettenverband (DSWV) dan Deutscher Online Casino Verband (DOCV) menggandeng Düsseldorf Institute for Competition Economics (DICE) untuk membuat studi soal kebijakan pajak judi tersebut.

Hasil studi DICE menyebutkan rencana kebijakan pajak kontraproduktif bagi kelangsungan usaha judi legal. "Hasil studi terbaru menunjukan adanya risiko usulan kebijakan pajak merusak pasar perjudian yang sudah diatur di Jerman," tulis laporan DICE, dikutip Rabu (3/2/2021).

DICE menjabarkan terdapat dua jenis pungutan pajak judi dalam rencana pemerintah negara bagian Hesse, Nordrhein-Westfalen, Bayern dan Berlin. Rancangan kedua jenis pajak tersebut menargetkan konsumen yang menjadi pemain.

Usulan otoritas antara lain menerapkan pajak sebesar 8% bagi setiap pemain judi online dan pungutan pajak sebesar 5,3% bagi pemain dalam kegiatan judi poker. Studi DICE menyebutkan kedua opsi itu berpotensi mendistorsi kegiatan judi legal Jerman.

Hal ini dikarenakan perjudian legal akan dinilai tidak lagi menarik karena sudah terkena tarif pajak tinggi. "Pada gilirannya rencana ini akan mendorong mereka [konsumen] beralih ke pasar ilegal," sebut DICE.

Selain itu, laporan DICE menerangkan dampak kebijakan pajak akan mengurangi tingkat keuntungan yang diperoleh pemain, padahal operator harus mempertahankan tingkat keuntungan dengan adanya pungutan baru dari pemerintah negara bagian.

DICE mengusulkan rancangan pajak kegiatan judi di empat negara bagian Jerman untuk ditinjau ulang. Alih-alih menerapkan pajak kepada konsumen, DICE mengusulkan pemerintah memungut pajak baru pada tingkat perusahaan operator judi legal.

"DICE mengusulkan pajak seharusnya dihitung berdasarkan pendapatan kotor operator dan ditetapkan dengan tarif berkisar 15% sampai 20%," katanya seperti dilansir europeangaming.eu. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.