SEJARAH PAJAK

Arkeolog Temukan Artefak Kegiatan Pajak Zaman Purba

Muhamad Wildan | Sabtu, 01 Agustus 2020 | 13:01 WIB
Arkeolog Temukan Artefak Kegiatan Pajak Zaman Purba

Ilustrasi. (Foto: architecturerestoration.com)

TEL AVIV, DDTCNews - Israel Antiquities Authority (IAA) menemukan artefak baru berupa bangunan peninggalan Kerajaan Yehuda. Di dalam kompleks bangunan tersebut ditemukan artefak yang membuktikan adanya kegiatan administrasi pajak di Kerajaan Yehuda pada zaman tersebut.

Arkeolog IAA Neri Sapir memperkirakan artefak bangunan ini dahulu merupakan bangunan yang dijadikan pusat administrasi pemerintahan pada abad ke-8 hingga abad ke-7 sebelum masehi.

"Temuan ini merupakan temuan yang paling signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Dalam situs bersejarah tersebut kami menemukan adanya aktivitas pengumpulan dan pendistribusian bahan pangan hasil pertanian," ujar Sapir, seperti dikutip Selasa (28/7/2020).

Baca Juga:
Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Pada situs tersebut, IAA menemukan lebih dari 120 kendi yang ditandai dengan logo berhuruf Ibrani kuno. Pada kendi-kendi tersebut tertulis kalimat 'Lammelekh' (LMLK) yang artinya adalah 'Milik Raja'.

Hal ini mengindikasikan bahwa tempat tersebut merupakan bangunan untuk menyimpan pajak yang telah dipungut berupa hasil pertanian. Kendi dengan tanda LMLK ini memiliki volume sebesar 45 liter dan digunakan untuk petugas pajak kala itu untuk menyimpan minuman anggur, minyak zaitun, hingga gandum.

"Kawasan tempat bangunan ini ditemukan dulunya merupakan kawasan pertanian yang luas yang ditanami pohon zaitun dan tanaman anggur. Fasilitas pengolahan anggur menjadi wine juga terdapat di tempat ini," ujar Sapir.

Letak bangunan yang berada di luar Yerusalem menunjukkan bahwa pemerintahan kala itu juga melaksanakan administrasi pemerintahan di luar tembok pembatas Yerusalem. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024