KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Jenggot?

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 23 Januari 2023 | 10:00 WIB
Apa Itu Pajak Jenggot?

Janggut atau jenggot merupakan rambut wajah yang tumbuh pada daerah dagu, pipi, dan leher pria. Sepanjang sejarah, pria berjenggot telah diasosiasikan dengan berbagai atribut seperti bijaksana atau maskulin. Namun, ada kalanya dianggap kurang rapi atau eksentrik.

Pada zaman modern, pria memiliki kebebasan untuk berjenggot. Namun, menjadi hal berbeda apabila Anda hidup di Rusia sekitar abad ke-17 hingga abad ke-18. Sebab, pada masa itu, pria berjenggot bisa dikenakan pajak jenggot (beard tax). Lantas, apa itu beard tax?

Definisi
Beard tax adalah kebijakan pemerintah yang mengharuskan laki-laki membayar hak istimewa untuk memakai jenggot. Beard tax sempat diterapkan di sejumlah negara. Namun, penerapan beard tax yang paling terdokumentasi dengan baik berada di Rusia.

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Beard tax di Rusia diterapkan Peter I atau biasa dikenal sebagai Peter the Great pada 1698 (Eschner, 2017). Peter menerapkan beard tax sebagai upayanya mereformasi dan westernisasi pada berbagai bidang, termasuk mode atau penampilan pribadi seseorang.

Keinginan Peter untuk mereformasi Rusia berawal dari saat belajar ke Eropa perihal pembuatan kapal dan segala hal terkait dengan bahari (Walsh, 2015). Saat kembali dari ekspedisinya, Peter berambisi memodernisasi Rusia agar dapat bersaing dengan negara adidaya Eropa (Eschner, 2017).

Peter bersikeras memasukkan karakteristik barat ke dalam masyarakat Rusia, termasuk mengeluarkan keputusan baru yang mengharuskan pria mengubah rambut wajah mereka. Peter mencoba membuat orang Rusia tidak berjenggot seperti orang Eropa Barat yang dianggapnya lebih ‘modern’ (Eschner, 2017).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Guna menegakkan larangan berjenggot, Peter memberdayakan polisi untuk mencukur paksa pria yang menolak kebijakan ini. Bagi mereka yang tidak ingin mematuhi keputusan tersebut dan ingin tetap memelihara jenggotnya harus membayar pajak (Worthington, 2016).

Tarif yang berlaku bervariasi tergantung pada status sosial dan profesi. Bagi petugas pengadilan, pegawai provinsi, tentara, dan pejabat pemerintah dikenakan tarif 60 rubel per orang.

Lalu, pedagang kaya dikenai tarif 100 rubel per tahun, sedangkan pedagang lain dan penduduk kota dikenakan tarif 60 rubel per tahun tahun.

Baca Juga:
Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Warga Moskow dikenai tarif 30 rubel per tahun dan petani dikenakan dua setengah kopek (copecks) tiap kali mereka memasuki kota (Walsh, 2015). Sebagai bukti telah membayar pajak, pria berjenggot memiliki token jenggot berbentuk koin kecil dari tembaga atau perak

Pria berjenggot harus membawa token jenggot sebagai bukti telah membayar beard tax (Schaffer, 2009). Adapun pajak jenggot tetap berlaku hingga tahun 1772. Pajak ini secara resmi dicabut oleh Catherine the Great (Tebben, 2015).

Tambahan informasi, Peter menilai restrukturisasi Rusia yang dilakukannya, termasuk menghilangkan jenggot, merupakan tindakan baik yang dimaksudkan untuk menciptakan masyarakat yang lebih fungsional dan teratur seperti barat (Walsh, 2015).

Baca Juga:
Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Namun, kebijakan ini tidak disukai oleh Gereja Ortodoks Rusia. Hal ini lantaran ajaran Gereja Ortodoks Rusia menganggap rambut wajah yang tidak dipotong sebagai cerminan dari kesalehan dan mencukurnya merupakan suatu dosa (Soth, 2021).

Tak hanya di Rusia, beard tax juga pernah berlaku di Inggris. Raja Henry VIII sempat menerapkan beard tax pada 1535, tetapi tidak bertahan lama. Kebijakan itu berlaku lagi pada era Ratu Elizabeth I menyasar setiap jenggot yang tumbuh lebih dari 2 minggu (Tung, 2015). (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara