AUSTRALIA

Akses MyTax Ditunda Hingga Agustus

Redaksi DDTCNews | Rabu, 20 Juli 2016 | 13:45 WIB
 Akses MyTax Ditunda Hingga Agustus

SYDNEY, DDTCNews - Australia Taxation Office (ATO) mengimbau agar masyarakat tidak lapor pajak via aplikasi myTax hingga Agustus 2016.

Asisten Komisaris Graham Whyte mengatakan, dalam jeda waktu ini ATO sedang memperbarui aplikasi tersebut dengan memproses data dari pihak ketiga.

“Saya sarankan kepada masyarakat yang ingin menggunakan aplikasi myTax untuk menunda sampai Agustus. Hingga kini kami masih harus memproses data yang dibutuhkan dari pemberi kerja, bank, instansi pemerintahan dan pihak ketiga lainnya untuk mengisi data surat pemberitahuan (SPT),” jelasnya.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Whyte juga menambahkan, pihaknya harus memeriksa ulang semua informasi yang mereka terima dan memasukan semua pengurang pajak yang mungkin ada, baru bisa di-submit.

Menurut ATO, 96% orang biasanya melakukan kesalahan ketika mendeklarasikan pendapatan mereka ketika melakukan pengisian SPT jika informasi pre-fill tidak tersedia.

Untuk pertama kalinya, seperti dikutip tax-news.com, ATO melakukan sebuah inovasi yang akan memungkinkan mereka untuk melakukan pemeriksaan pemotongan pajak bagi wajib pajak secara real time dengan myTax.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

“Kami ingin masyarakat dapat mengklaim apa yang menjadi hak mereka, tidak lebih dan tidak kurang. Jika klaim Anda secara substansial lebih tinggi daripada orang lain yang seprofesi, dan juga mendapatkan penghasilan yang sama, nanti akan muncul pesan yang akan meminta Anda untuk memeriksa kembali, ” ujar Whyte.

MyTax telah diperkenalkan sejak 2014 lalu dan dapat diakses melalui komputer, tablet dan juga smartphone.

ATO kini juga meluncurkan layanan myDeduction yang tersedia melalui aplikasi ATO. Dengan aplikasi ini, wajib pajak akan dimungkinkan untuk meng-capture, simpan dan menaruh bukti potong pajak penghasilan mereka dalam satu tempat.

Whyte mengatakan aplikasi ini akan sangat memudahkan masyarakat. “Apakah Anda mengajukan sendiri pelaporan pajak Anda, atau dengan menggunakan jasa agen pajak, pada akhir tahun keuangan Anda cukup meng-upload pemotongan pajak yang sudah dilakukan dari perangkat Anda ke ATO dan kami akan mengisi SPT Anda,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 17 April 2024 | 10:41 WIB KURS PAJAK 17 APRIL 2024 - 23 APRIL 2024

Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

Rabu, 03 April 2024 | 09:11 WIB KURS PAJAK 03 APRIL 2024 - 16 APRIL 2024

Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara Mitra

BERITA PILIHAN
Selasa, 30 April 2024 | 17:44 WIB KERJA SAMA PERPAJAKAN

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Selasa, 30 April 2024 | 17:00 WIB PAJAK PENGHASILAN

Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Selasa, 30 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

Selasa, 30 April 2024 | 15:55 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

Selasa, 30 April 2024 | 15:47 WIB PERMENDAG 7/2024

Pemerintah Resmi Hapus Batasan Barang Bawaan dari Luar Negeri

Selasa, 30 April 2024 | 15:30 WIB PENERIMAAN CUKAI

Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Selasa, 30 April 2024 | 15:09 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Submit SPT-Y? DJP Tawarkan Cara Ini