KABUPATEN KUTAI TIMUR

9 Kantong Retribusi Masih Seret

Redaksi DDTCNews | Senin, 12 Juni 2017 | 16:59 WIB
9 Kantong Retribusi Masih Seret

SANGATTA, DDTCNews – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kutai Timur M. Zaeni mengatakan sumbangsih masyarakat melalui 9 kantong retribusi yang disediakan Pemda tampak masih sangat minim. Padahal menurutnya jika digali dan dikelola dengan baik maka potensinya cukup besar.

"Kami sangat mengharapkan inisiatif dan keseriusan para kepala OPD. Seperti UPT Pasar, baru terealisasi Rp265 juta sampai Juni ini dari target mereka Rp800 juta. Sementara retribusi parkir sampai sekarang masih Rp0, padahal ditarget Rp 5 juta," tuturnya di Dispenda Kutai Timur, Senin (12/6).

Kantong retribusi dimaksud antara lain, retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), retribusi terminal, tepi jalan umum parkir, dan izin trayek Dinas Perhubungan (Dishub), serta retribusi Rumah Potong Hewan (RPH) Dinas Pertanian Peternakan (Distanak).

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

Kemudian retribusi penyediaan dan penyedotan kakus, dan pemeriksaan alat pemadam kebakaran di Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), retribusi rekreasi dan tempat olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta retribusi perikanan Dinas Kelautan Kutim.

Menurutnya jika semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serius menggali retribusi di instansi yang dipimpinnya, maka akan sangat membantu keuangan daerah yang kini sedang terhambat. Bahkan retribusi tersebut belum bisa diandalkan sebagai penopang utama keuangan pemerintah Kutim.

"Jujur saja, yang dapat dikelola itu hanya retribusi saja. Karena aturannya pemerintah daerah yang mengodok. Kalau seperti pajak, pemerintah tidak bisa apa-apa. Karena aturannya adalah dari Undang-undang," katanya seperti dilansir bontangpost.id.

Selain itu, Zaeni mengaku akan rutin menjalin komunikasi dan koordinasi dengan semua instansi terkait. Mengingat tugas retribusi bukanlah kewenangan Dispenda. “Setiap tiga bulan, saya akan mengadakan rapat dengan OPD terkait,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT