PROVINSI DKI JAKARTA

31 Agustus, Batas Akhir Pembayaran PBB-P2 DKI Jakarta

Redaksi DDTCNews
Kamis, 27 Juli 2017 | 11.15 WIB
31 Agustus, Batas Akhir Pembayaran PBB-P2 DKI Jakarta

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mengumumkan bahwa batas akhir pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) jatuh pada Rabu, 31 Agustus 2017.

Dalam keterangan tertulisnya, BPRD DKI Jakarta mengimbau agar wajib pajak segera membayarkan kewajibannya tersebut. Sebab, jika lewat dari tanggal jatuh tempo, maka wajib pajak akan dikenakan sanksi denda berupa bunga 2% per bulan.

“Target penerimaan PBB-P2 tahun 2017 mencapai Rp7,7 triliun atau memberikan kontribusi kepada penerimaan daerah DKI sebesar 21,8%. Angka ini mengalami kenaikan Rp600 miliar dari target tahun lalu sebesar Rp7,1 triliun,” ungkap keterangan tertulis BPRD, Rabu (26/7).

Wajib pajak dapat melakukan pembayaran PBB-P2 di 12 bank dan kantor pos dengan fasilitas layanan teller, ATM dan e-Banking. Kedua belas bank tersebut, yaitu Bank DKI, Bank BCA, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank Danamon, Bank CIMB Niaga, Bank MNC Bank, Bank BJB, Bank BII, Bank BRI Syariah, Bank BTN dan Kantor Pos Indonesia.

Selain itu, dilansir dalam bprd.jakarta.go.id, layanan PBB-P2 juga dapat dilakukan melalui situs http://pajakonline.jakarta.go.id dengan melakukan registrasi terlebih dahulu.

Untuk mengetahui tunggakan PBB-P2, wajib pajak dapat mengeceknya di link http://dpp.jakarta.go.id/pencarian-sppt-pbb/ dengan memasukan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2 sesuai tahun yang dicari.

Dalam website tersebut akan tertera informasi tunggakan PBB-P2 per tahun serta kondisi lunas ataupun belum lunas. Informasi dan download peraturan tentang Pajak PBB-P2 dapat dilakukan melalui situs dpp.jakarta.go.idatau langsung di link http://dpp.jakarta.go.id/downloads/?category=12.

Sementara itu, wajib pajak yang ingin memutasi data PBB ataupun meminta print out tunggakan PBB dapat menghubungi Kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan sesuai objek kecamatannya. Alamat dan nomor telepon Kantor UPPD tersebut dapat dilihat melalui link: http://dpp.jakarta.go.id/lokasi-unit-pelayanan. (Amu)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.