KINERJA FISKAL

Wow, Penerimaan Cukai Etil Alkohol Tumbuh 205,4%

Redaksi DDTCNews | Jumat, 10 Juli 2020 | 11:21 WIB
Wow, Penerimaan Cukai Etil Alkohol Tumbuh 205,4%

Ilustrasi. Petugas PT KAI memeriksa fasilitas hand sanitizer yang disediakan bagi para penumpang di dalam gerbong kereta api di Stasiun Besar Kereta Api Medan, Sumatera Utara, Rabu (17/6/2020). ANTARA FOTO/Septianda Perdana/aww.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai pada semester I/2020 tumbuh 13,0% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan terjadi perlambatan penerimaan cukai hingga Juni 2020 dibanding periode yang sama tahun lalu. Hal itu disebabkan oleh menurunnya konsumsi barang-barang kena cukai akibat pandemi virus Corona.

“Penerimaan cukai masih positif tapi tetap mengalami perlambatan dibanding tahun lalu," katanya dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Kamis (10/7/2020).

Baca Juga:
Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Dalam dokumen Laporan Pemerintah tentang Pelaksanaan APBN Semester Pertama Tahun Anggaran 2020, penerimaan cukai hingga Juni 2020 tercatat senilai Rp75,4 triliun atau 43,8% terhadap target pada Perpres No. 72/2020 sebesar Rp172,2 triliun.

Sementara itu, pada semester I tahun lalu, realisasi penerimaan cukai tercatat senilai Rp66,7 triliun. Realisasi itu mengalami pertumbuhan 30,9% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Dokumen tersebut menjelaskan kinerja penerimaan cukai mengalami pertumbuhan yang positif sejak awal tahun 2020. Pada kuartal I/2020, realisasi penerimaan cukai mencapai Rp29,1 triliun atau tumbuh 36,5%. Pertumbuhan positif ini masih berlanjut pada kuartal II/2020, walaupun mengalami perlambatan akibat pandemi sejak bulan Maret.

Baca Juga:
PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Pertumbuhan positif pada semester I/2020 tersebut dipengaruhi oleh penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) atau rokok yang merupakan kontributor terbesar penerimaan cukai. Sepanjang semester I/2020, penerimaan CHT mencapai Rp72,9 triliun atau tumbuh 14,2% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Kebijakan relaksasi pelunasan pemesanan pita cukai rokok (CK1) juga menjadi pendorong tumbuhnya penerimaan CHT tersebut. Seperti diberitakan sebelumnya, hingga 30 Juni 2020, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) telah memberikan relaksasi penundaan pelunasan CHT total senilai Rp27,9 triliun.

Namun, pertumbuhan tertinggi secara kumulatif terjadi pada penerimaan cukai etil alkohol. Pada kuartal I/2020, realisasi pertumbuhannya sebesar 183,1%. Pertumbuhan realisasi cukai etil alkohol itu terus melonjak menjadi 205,4% pada semester I/2020.

Baca Juga:
Sri Mulyani Revisi Penyelesaian Barang Cukai yang Dirampas Negara

"Hal ini disebabkan oleh adanya kenaikan permintaan etil alkohol untuk keperluan bahan baku medis dalam rangka menangani pandemi Covid-19," bunyi dokumen tersebut.

Di sisi lain, penurunan kinerja penerimaan terjadi pada penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang sempat tumbuh sebesar 10,2% pada kuartal I/2020. Hingga Juni 2020, penerimaan cukai MMEA terkontraksi 18,9% dengan nominal senilai Rp2,3 triliun.

"Ini terjadi seiring dengan menurunnya aktivitas sektor pariwisata, hiburan, dan perhotelan sejak triwulan I tahun 2020 akibat pandemi Covid-19 yang terjadi secara global," tulis Kemenkeu dalam laporan tersebut.

Adapun pada semester II/2020, kinerja penerimaan cukai diproyeksi akan sangat dipengaruhi oleh kenaikan tarif CHT dan pergeseran pelunasan cukai. Realisasi penerimaan cukai pada semester II tahun 2020 diperkirakan sebesar Rp96,8 triliun atau 56,2% dari target senilai Rp172,2 triliun. Pemerintah optimistis target penerimaan cukai tersebut akan tercapai pada akhir tahun 2020. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara, Menko Sampaikan Ini

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ubah Status PTKP, Karyawan Perlu Serahkan Surat Pernyataan Tanggungan

Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 11:20 WIB RENCANA AKSI 2024 DJP

Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

Selasa, 23 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

Selasa, 23 April 2024 | 10:41 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga Pastikan Program Prabowo Masuk di Kerangka Kebijakan 2025