Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.
JAKARTA, DDTCNews—Tulang punggung penerimaan pajak Indonesia yang bergantung pada setoran wajib pajak (WP) badan merupakan anomali. Karena itu, terobosan kebijakan harus terus dilakukan secara berkelanjutan.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan di banyak negara penopang utama penerimaan pajak bersumber dari WP orang pribadi. Namun lain halnya dengan Indonesia, setoran pajak korporasi masih menjadi andalan untuk memenuhi kas negara.
“Di Indonesia ini terjadi anomali, dibandingkan dengan struktur pajak negara maju yang backbone [penerimaan] pajak itu WP pribadi, di Indonesia masih didukung WP badan. Perlu kita riset kenapa seperti itu,” katanya di Jakarta, Jumat (15/3/2019).
Mardiasmo menjelaskan untuk membenahi anomali tersebut, perlu terobosan kebijakan yang harus dilakukan oleh otoritas fiskal, Agar berjalan di rel yang benar, maka setiap terobosan kebijakan harus berbasis kepada hasil kajian ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut dia, pekerjaan rumah terbesar dan paling utama ialah membenahi kepatuhan WP orang pribadi. Aspek ini harus disentuh agar struktur ideal penerimaan dapat terwujud. Perbaikan tidak selalu pada WP sasaran kebijakan. Transformasi juga berlaku untuk proses bisnis otoritas pajak.
Salah satu sarannya ialah membuat kebijakan yang berorientasi pada wajib pajak. Hal ini menuntut perubahan paradigma dalam merumuskan kebijakan yang selama ini banyak berorientasi untuk kepentingan pemungutan pajak semata atau hanya berdasarkan kaca mata fiskus.
“Rekomendasi harus yang bersifat ilmiah, dengan dasar teori yang kuat. Ini menjadi masukan yang berharga bagi DJP untuk mengevaluasi dan memperbarui sistem yang ada dan mengikuti pola pikir WP. Selama ini kita banyak mengikuti pola pikir fiskus, sekarang (diubah) ke masyarakat,” katanya.
Untuk mengubah paradigma itu, Mardiasmo menilai DJP sudah mempunyai modal kuat. Ada tiga rencana aksi yaitu meningkatkan standar pelayanan untuk keadilan, internalisasi nilai-nilai Kemenkeu sebagai standar moral fiskus, dan berinvestasi pada pembayar pajak masa depan melalui edukasi.
“Tax awareness harus dilakukan meluas, menyasar WP masa depan dengan literasi terkait dengan fungsi pajak bagi kesejahteraan bangsa. (Pajak) bukan hanya untuk pejabat, bukan untuk Kemenkeu, sehingga menggugah kesadaraan bela negara melalui bayar pajak,” imbuhnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.