KURS PAJAK 3 JULI-9 JULI 2019

Wah, Rupiah Lanjutkan Penguatan Terhadap Dolar AS

Redaksi DDTCNews
Rabu, 03 Juli 2019 | 09.15 WIB
Wah, Rupiah Lanjutkan Penguatan Terhadap Dolar AS

Ilustrasi.Ā 

JAKARTA, DDTCNews ā€“ Rupiah melanjutkan reli penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS)Ā  untuk pelunasan pajak (kurs beli). Penguatan mata uang Garuda juga berlaku terhadap dolar Singapura dan ringgit Malaysia.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 dalam satu pekan ke depan berasa di level Rp14.150. Kurs pajak mata uang Negeri Paman Sam ini turun dari pekan lalu yang berada di angka Rp14.225 per dolar AS.

Kurs pajak dalam denominasi ringgit Malaysia juga terpantau turun pekan ini. Nilai kurs pajak untuk mata uang Negeri Jiran berada di level Rp3.417,54 per ringgit Malaysia. Nilai tersebut turun tipis dari posisi minggu lalu yang berada di level Rp3.419, 69 per ringgit Malaysia.

Sementara itu, dolar Singapura ikut turun pekan ini dengan kurs pajak senilai Rp10.452,37. Kurs pajak tersebut turun dari capaian pekan lalu yang bertengger di angka Rp10.464, 97 per dolar Singapura.

Catatan berbeda ditorehkan dolar Australia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru dipatok senilai Rp9.889,06 per dolar Australia. Kurs pajak tersebut naik dari pekan lalu yang berada di angka Rp9.829,63 per dolar Australia.

Penguatan kurs pajak juga berlaku untuk mata uang zona Eropa, euro. Untuk satu pekan ke depan setiap 1 euro, nilai kurs pajaknya senilai Rp16.082,89. Nilai kurs pajak tersebut naik tipis dari pekan lalu yang berada di angka Rp16.062,76 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melaluiĀ Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 30/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 3 Juli 2019ā€”9 Juli 2019 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)14,150.00Ā -75.00
2Dolar Australia (AUD)9,899.06Ā 69.43
3Dolar Kanada (CAD)10,787.69Ā 54.89
4Kroner Denmark (DKK)2,154.56Ā 3.40
5Dolar Hongkong (HKD)1,811.57Ā -7.59
6Ringgit Malaysia (MYR)3,417.54Ā -2.15
7Dolar Selandia Baru (NZD)9,465.50Ā 119.78
8Kroner Norwegia (NOK)1,660.56Ā 6.28
9Poundsterling Inggris (GBP)17,956.07Ā -70.23
10Dolar Singapura (SGD)10,452.37Ā -12.60
11Kroner Swedia (SEK)1,524.76Ā 15.51
12Franc Swiss (CHF)14,473.04Ā 46.96
13Yen Jepang (JPY)13,128.60Ā -76.62
14Kyat Myanmar (MMK)9.34Ā -0.03
15Rupee India (INR)204.81Ā 0.38
16Dinar Kuwait (KWD)46,625.81Ā -242.06
17Rupee Pakistan (PKR)8,836.00Ā 8,745.33
18Peso Philipina (PHP)275.81Ā 0.64
19Riyal Saudi Arabia (SAR)3,772.98Ā -19.69
20Rupee Sri Lanka (LKR)80.19Ā -0.34
21Bath Thailand (THB)460.89Ā 2.48
22Dolar Brunei Darussalam (BND)10,452.22Ā -13.82
23Euro Euro (EUR)16,082.89Ā 20.13
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2,059.94Ā -7.15
25Won Korea (KRW)12.24Ā 0.07

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.