KURS PAJAK 04 SEPTEMBER -10 SEPTEMBER 2019

Wah, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Redaksi DDTCNews
Rabu, 04 September 2019 | 09.31 WIB
Wah, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews ā€“ Reli penguatan rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) kembali berlanjut untuk satu pekan ke depan. Rupiah terpantau menguat terhadap mayoritas mata uang negara mitra dagang, termasuk dolar Amerika Serikat (AS) dan euro.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 dalam satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp14.227. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut turun dari minggu lalu yang dipatok pada level Rp14.235 per dolar AS.

Penguatan rupiah belaku terhadap dolar Australia. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru tersebut dipatok pada angka Rp9.581,32 per dolar Australia. Posisi kurs pajak tersebut turun dari minggu lalu yang berada di angka Rp9.633,14 per dolar Australia.

Nilai kurs pajak ringgit Malaysia juga terpantau terdepresiasi pada pekan ini. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ini ditetapkan senilai Rp3.379,13 per ringgit Malaysia. Posisi kurs pajak terserah turun dari pekan lalu yang berada di angka Rp3.394,90 per ringgit Malaysia.

Depresiasi nilai kurs juga terjadi untuk dolar Singapura. Nilai kurs pajak untuk satu pekan ke depan ditetapkan sebesar Rp10.246,90 per dolar Singapura. Posisi kurs pajak tersebut turun tipis dari pekan lalu yang sebesar Rp10.266,58 per dolar Singapura.

Sementara itu, mata uang zona Eropa juga terpantau melemah pekan ini. Nilai kurs pajak untuk setiap 1 euro ditetapkan senilai Rp15.706,04. Nilai kurs pajak tersebut turun dari pekan lalu yang dipatok senilai Rp15.803,95 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melaluiĀ Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 39/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 04 September 2019ā€”10 September 2019 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)14,227.00Ā -8.00
2Dolar Australia (AUD)9,581.32Ā -51.82
3Dolar Kanada (CAD)10,696.35Ā -26.21
4Kroner Denmark (DKK)2,106.37Ā -13.03
5Dolar Hongkong (HKD)1,813.64Ā -1.20
6Ringgit Malaysia (MYR)3,379.13Ā -15.77
7Dolar Selandia Baru (NZD)9,003.41Ā -92.24
8Kroner Norwegia (NOK)1,566.90Ā -19.02
9Poundsterling Inggris (GBP)17,356.94Ā -31.27
10Dolar Singapura (SGD)10,246.90Ā -19.68
11Kroner Swedia (SEK)1,456.64Ā -18.57
12Franc Swiss (CHF)14,427.54Ā -105.76
13Yen Jepang (JPY)13,400.71Ā -16.89
14Kyat Myanmar (MMK)9.36Ā -0.01
15Rupee India (INR)198.67Ā 0.32
16Dinar Kuwait (KWD)46,876.44Ā 66.12
17Rupee Pakistan (PKR)90.49Ā 1.07
18Peso Philipina (PHP)272.55Ā 0.56
19Riyal Saudi Arabia (SAR)3,793.48Ā -2.00
20Rupee Sri Lanka (LKR)79.04Ā -0.27
21Bath Thailand (THB)465.00Ā 0.99
22Dolar Brunei Darussalam (BND)10,247.79Ā -16.86
23Euro Euro (EUR)15,706.04Ā -97.91
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)1,986.42Ā -12.03
25Won Korea (KRW)11.73Ā -0.03

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.