KABUPATEN JAYAPURA

Waduh, Realisasi PAD Per September Baru 66%

Awwaliatul Mukarromah | Senin, 16 Oktober 2017 | 17:02 WIB
Waduh, Realisasi PAD Per September Baru 66%

SENTANI, DDTCNews – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Jayapura hingga September 2017 baru mencapai Rp67,5 miliar atau sekitar 66% dari target Rp101,7 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura Theopilus H. Tegay mengatakan target PAD tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp16,9 miliar atau sekitar 20% dari target awal APBD 2017 senilai Rp84,5 miliar.

“Sejauh ini sudah mencapai 66% dari target. Namun kami tetap akan melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkannya hingga akhir tahun 2017 nanti,” ujarnya, Jumat (13/10).

Baca Juga:
Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Theo menjelaskan per September ini seharusnya sudah harus mencapai 75% dari target. Tapi, dari hitung-hitungan Bappenda memang baru mencapai 66. Artinya, masih kurang hingga 9%.

“Namun kami di Bappenda tetap optimis dengan kenaikan untuk target perubahan. Kami upayakan per 31 Desember 2017 bisa melebihi (over) target pendapatan daerah,” paparnya seperti dilansir dari pasificpos.com.

Theo menjelaskan komponen PAD di Kabupaten Jayapura terdiri empat sumber yaitu pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Baca Juga:
Rayakan HUT Ke-423, Pemda Adakan Pemutihan Pajak Daerah

“Nah, tentunya dari data yang telah kami sajikan memang khususnya di empat komponen yang lebih besar peningkatannya itu terjadi peningkatan di komponen pajak daerah,” jelasnya.

Kendati demikian, realisasi PAD Kabupaten Jayapura dari berbagai sektor dalam kurun waktu lima tahun terakhir, 2012-2017 terus meningkat. Data dari Bappenda Jayapura mencatat, pada 2012 PAD telah menyentuh angka Rp32,5 miliar dan di tahun 2013 naik hingga Rp41,9 miliar.

Kenaikan signifikan kembali terjadi pada 2014 dengan capaian PAD mencapai Rp80,1 miliar. Namun pada 2015 sempat mengalami penurunan menjadi Rp74,1. Lalu, pada 2016 kembali terjadi kenaikan yang signifikan mencapai Rp87,2 miliar.

"Untuk merealisasikan target PAD tahun 2017 ini maupun di tahun 2018 nanti, berbagai terobosan kebijakan inovatif yang tidak membebani rakyat akan terus dilakukan," pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN TEGAL

Rayakan HUT Ke-423, Pemda Adakan Pemutihan Pajak Daerah

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:30 WIB KABUPATEN KUNINGAN

Daftar Tarif Pajak Baru di Kuningan, Tarif Beragam untuk PBJT Listrik

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Mendagri: Pemda dengan Rasio PAD di Bawah 20% Jangan Mimpi Bisa Maju

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 15:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Masuk Bursa, Bagaimana Ketentuannya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 14:30 WIB BEA CUKAI BOJONEGORO

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS