KABUPATEN KARANGASEM

Waduh, Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Meningkat Karena Corona

Redaksi DDTCNews | Rabu, 08 April 2020 | 11:45 WIB
Waduh, Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Meningkat Karena Corona

Ilustrasi.

KARANGASEM, DDTCNews—Seiring dengan merebaknya virus Corona, jumlah wajib pajak yang menunggak pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali diklaim mengalami peningkatan.

Klaim tersebut disampaikan Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali I Gusti Nyoman Adi Wijaya. Menurutnya, volume wajib pajak yang membayar pajak belakangan ini turun drastis.

“Ya, belakangan jumlah antrian jauh menurun pasca merebaknya Covid-19, kemungkinan kondisi ini berpengaruh terhadap angka penunggak pajak di Karangasem,” kata Adi dikutip Rabu (8/4/2020).

Baca Juga:
Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sebelum Covid-19 merebak, lanjut Adi, UPTD Samsat di Kabupaten Karangasem biasanya melayani hingga 800 wajib pajak setiap hari kerja. Namun, jumlah itu turun drastis menjadi sekitar 300 wajib pajak.

Melihat situasi perkembangan penyebaran Covid-19 saat ini, Adi menghimbau seluruh wajib pajak di Kabupaten Karangasem membayar pajak kendaraan dengan memanfaatkan E-samsat Bali dan E-samsat Nasional.

“Dengan memanfaatkan E -Samsat, warga tidak perlu lagi mengantri di kantor samsat dan membatasi interaksi, nanti prosesnya cepat tinggal pencetakan notice pajaknya saja di kantor samsat,” tuturnya dilansir dari balipuspanews.

Baca Juga:
Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Untuk memanfaatkan E-samsat Bali. Ada harus mengunjungi laman ini. Kemudian masukan nomor kendaraan Anda, lalu nomor identitas dan masukan lima angka terakhir nomor rangka kendaraan Anda. Setelah itu ikuti petunjuknya.

Sementara itu, jumlah kasus Covid-19 saat ini sudah mencapai 2.738 kasus. Kemudian, jumlah pasien yang sembuh tercatat sebanyak 204. Sedangkan untuk pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia mencapai 221 orang. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

08 April 2020 | 15:30 WIB

Demi mengurangi mata rantai penyebaran Covid-19, sistem E-samsat sangat berguna di situasi sekarang, mungkin jika diterapkan di kota-kota lain, akan sangat berguna #MariBicara

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya