KEBIJAKAN FISKAL

Utang Indonesia Senilai Rp5,1 Triliun Dihapus dengan Skema Debt Swap

Dian Kurniati | Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:00 WIB
Utang Indonesia Senilai Rp5,1 Triliun Dihapus dengan Skema Debt Swap

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat total pinjaman Indonesia yang telah dihapuskan melalui skema debt swap hingga saat ini mencapai US$334,94 juta atau setara Rp5,1 triliun.

Laporan APBN Kita edisi Oktober 2022 menjelaskan debt swap merupakan konversi pinjaman menjadi investasi kegiatan. Pemerintah mendapat tawaran penghapusan utang melalui debt swap dari Jerman, Italia, Amerika Serikat dan Australia.

"Dengan adanya komitmen pemerintah untuk terus mengedepankan prinsip prudent, fleksibel, dan oportunistis, Indonesia masih dianggap positif serta hingga kini negara peminjam masih bersedia menawarkan pengalihan utang menjadi investasi kegiatan berkelanjutan melalui debt swap," kata Kemenkeu dalam laporan APBN Kita, dikutip pada Rabu (26/10/2022).

Baca Juga:
Sri Mulyani Ungkap Kekhawatiran Soal Harga Minyak Dunia pada 2024

Laporan tersebut menjelaskan salah satu risiko yang perlu diwaspadai pada saat ini yakni adanya potensi krisis utang global. Dalam hal ini, skema debt swap dapat menjadi salah satu cara yang ditempuh untuk menjaga rasio utang pemerintah tidak menyentuh rasio yang telah ditentukan oleh UU Keuangan Negara sebesar 60% PDB.

Debt swap merupakan mekanisme konversi utang menjadi program atau kegiatan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah untuk menangani beberapa permasalahan. Debt swap pada praktiknya berlaku untuk utang-utang lama, serta diberikan oleh negara-negara maju dan memiliki hubungan bilateral yang relatif kuat dengan Indonesia.

Dengan kata lain, utang yang menjadi objek debt swap tersebut dihapuskan atau pemerintah sudah lepas dari kewajiban pembayarannya.

Baca Juga:
Sri Mulyani Optimistis Pendapatan Negara 2023 Capai Target

Skema debt swap mulai ada sejak dicanangkannya perjanjian Paris Club 2 pada 2000. Adapun hingga 30 September 2022, realisasi penghapusan utang melalui debt swap telah mencapai US$290,51 juta atau ekuivalen Rp4,4 triliun.

"Sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan kegiatan yang telah disepakati, pemerintah juga berkomitmen untuk turut berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dengan total nilai US$215,35 juta," kata Kemenkeu.

Implementasi debt swap di Indonesia dapat kita lihat dari konversi utang yang diberikan Jerman dan Australia yang peduli terhadap kesehatan, antara lain untuk pemberantasan AIDS, tuberculosis, dan malaria di Indonesia. Sejalan dengan fokus Jerman terhadap pendidikan, sebagian debt swap juga digunakan untuk peningkatan kualitas pendidikan seperti program beasiswa, pelatihan
guru, serta rekonstruksi dan rehabilitasi gedung sekolah.

Baca Juga:
Anggaran Belanja Kementerian 2024 Hampir Rp1.000 Triliun, Ini Fokusnya

Kemudian, Amerika Serikat juga bersedia menukar pinjaman Indonesia dengan pembiayaan untuk proyek konservasi hutan tropis sesuai dengan undang-undang konservasi hutan tropis/Tropical Forest Conservation Act (TFCA). Terakhir, program debt swap dengan Italia digunakan untuk merekonstruksi Aceh dan Nias pascabencana alam.

Kemenkeu menilai debt swap bagi Indonesia menjadi satu program yang memberikan dampak signifikan untuk mengurangi tekanan terhadap neraca pembayaran Indonesia serta menjadi kontributor kontribusi positif bagi upaya pemulihan perekonomian. Ke depannya, opsi debt swap akan tetap terbuka untuk dilaksanakan, bahkan dimungkinkan memperluas penjajakan ke negara peminjam lain.

"Dengan demikian, diharapkan nominalnya akan semakin meningkat serta memberikan kontribusi yang lebih banyak bagi investasi kegiatan berkelanjutan di Indonesia," bunyi laporan APBN Kita.


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 05 Juni 2023 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Ungkap Kekhawatiran Soal Harga Minyak Dunia pada 2024

Senin, 05 Juni 2023 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Optimistis Pendapatan Negara 2023 Capai Target

BERITA PILIHAN

Rabu, 07 Juni 2023 | 18:57 WIB PENGADILAN PAJAK

Begini Kata Komisi Yudisial Soal Pengawasan Hakim Pajak

Rabu, 07 Juni 2023 | 16:37 WIB KERJA SAMA PENDIDIKAN

STH Indonesia Jentera dan DDTC Teken MoU Pendidikan Hukum Pajak

Rabu, 07 Juni 2023 | 16:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Pemanfaatan Insentif Fiskal untuk Energi Terbarukan Belum Optimal

Rabu, 07 Juni 2023 | 14:30 WIB KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN

Pemerintah Minta Komwasjak Berpihak ke Wajib Pajak

Rabu, 07 Juni 2023 | 12:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Putusan Pengadilan Pajak Harus Berkualitas Agar Bisa Jadi Preseden

Rabu, 07 Juni 2023 | 12:03 WIB AGENDA PAJAK

Sore Ini! Jangan Lewatkan Diskusi Soal Pengadilan Pajak