KURS PAJAK 12 JUNI-18 JUNI 2019

Usai Libur Lebaran, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Redaksi DDTCNews
Rabu, 12 Juni 2019 | 09.23 WIB
Usai Libur Lebaran, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Ilustrasi.Ā 

JAKARTA, DDTCNews ā€“ Posisi rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) setelah libur Idulfitri bergerak di teritori positif. Penguatan nilai tukar rupiah berlaku terhadap mayoritas mata uang negara mitra, termasuk dolar AS dan euro.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 dipatok senilai Rp14.253. Posisi tersebut turun dari posisi kurs pajak yang berlaku selama dua pekan lalu yang berada di level Rp14.455 per dolar AS.

Penguatan rupiah juga terjadi terhadap dolar Australia. Untuk setiap dolar Negeri Kanguru tersebut, nilai kurs pajaknya ditetapkan senilai Rp9.938,55. Angka tersebut turun dari nilai kurs pajak sebelumnya yang berada di level Rp9.980,75.

Sementara itu, dolar Singapura juga mencatat pelemahan nilai kurs pajak dengan berada di posisi Rp10.442,46. Posisi yang turun tipis dari nilai kurs pajak sebelumnya yang dipatok pada level Rp10.496,86 per dolar Singapura.

Begitu juga dengan nilai kurs pajak untuk ringgit Malaysia yang turun pekan ini dengan berada di angka Rp3.432,56. Posisi tersebut turun dari nilai kurs pajak sebelumnya yang berada di angka Rp3.450,96 per ringgit Malaysia.

Adapun tren depresiasi nilai kurs pajak berlanjut untuk mata uang zona Eropa, euro.Ā  Untuk satu pekan ke depan setiap 1 euro, nilai kurs pajak dipatok senilai Rp16.092,50. Posisi yang turun dari pekan lalu yang tercatat senilai Rp16.162,49.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 27/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 12 Juni 2019ā€”18 Juni 2019 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)14,253.00Ā -202.00
2Dolar Australia (AUD)9,938.55Ā -42.20
3Dolar Kanada (CAD)10,703.45Ā -52.09
4Kroner Denmark (DKK)2,154.72Ā -9.42
5Dolar Hongkong (HKD)1,817.71Ā -23.82
6Ringgit Malaysia (MYR)3,423.56Ā -27.41
7Dolar Selandia Baru (NZD)9,438.86Ā 6.24
8Kroner Norwegia (NOK)1,643.35Ā -12.05
9Poundsterling Inggris (GBP)18,096.11Ā -253.39
10Dolar Singapura (SGD)10,442.46Ā -54.40
11Kroner Swedia (SEK)1,513.10Ā 6.88
12Franc Swiss (CHF)14,386.29Ā 14.27
13Yen Jepang (JPY)13,145.39Ā -13.28
14Kyat Myanmar (MMK)9.35Ā -0.11
15Rupee India (INR)205.17Ā -2.12
16Dinar Kuwait (KWD)46,887.47Ā -599.90
17Rupee Pakistan (PKR)95.29Ā 0.10
18Peso Philipina (PHP)274.50Ā -1.42
19Riyal Saudi Arabia (SAR)3,800.39Ā -54.04
20Rupee Sri Lanka (LKR)80.77Ā -1.16
21Bath Thailand (THB)454.86Ā 1.56
22Dolar Brunei Darussalam (BND)10,425.81Ā -56.09
23Euro Euro (EUR)16,092.50Ā -69.99
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2,055.18Ā -32.55
25Won Korea (KRW)12.06Ā -0.09

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.