AGENDA PAJAK

Unpad Adakan Seminar Perpajakan dan Teken MoU dengan DDTC

Redaksi DDTCNews | Senin, 10 Oktober 2022 | 14:14 WIB
Unpad Adakan Seminar Perpajakan dan Teken MoU dengan DDTC

BANDUNG, DDTCNews – Program Studi Akuntansi Perpajakan Universitas Padjadjaran (Unpad) berkolaborasi dengan DDTC menyelenggarakan webinar perpajakan, sekaligus penandatanganan nota kesepahaman.

Mengusung tema Mengulik Potensi dan Implementasi Karir di Bidang Perpajakan, acara akan digelar pada 26 Oktober 2022. Webinar ini diadakan secara hybrid (luring dan daring). Peserta bisa mengikuti webinar di Ruang Teater FEB Unpad atau secara daring melalui platform Zoom.

Agenda tersebut menghadirkan Managing Partner DDTC Darussalam sebagai pembicara. Sementara itu, Dekan FEB Unpad Nunuy Nur Alfiah dan Kepala Program Studi Akuntansi Perpajakan Unpad Muhammad Dahlan akan turut hadir memberikan opening speech.

Baca Juga:
Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Acara tersebut nantinya akan dimoderatori oleh Dosen FEB Unpad Srihadi Winarningsih. Selain ilmu yang bermanfaat, webinar tersebut juga menawarkan e-certificate, buku, dan doorprize untuk peserta webinar.

Webinar tersebut bersifat gratis. Peserta yang berminat untuk mengikuti webinar dapat mendaftar melalui laman https://bit.ly/NationalWebinarTaxAcc. Pendaftaran dibuka mulai 10 Oktober 2022 sampai dengan 22 Oktober 2022.

Sejalan dengan itu, webinar juga diadakan bersamaan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara DDTC dan Unpad. Informasi lebih lanjut bisa menghubungi narahubung pada WhatsApp 083872456508 (Faqih) atau Line fanuzi_(Faqih).

Baca Juga:
Perpajakan DDTC Tawarkan Literatur Pajak Berbahasa Inggris ​

MoU dengan perguruan tinggi tersebut merupakan wujud konkret dari salah satu misi DDTC, yaitu mengeliminasi informasi asimetris dalam masyarakat pajak Indonesia. Tercatat setidaknya ada 32 kampus yang telah menjalin MoU dengan DDTC.

Sebanyak 32 perguruan tinggi tersebut antara lain Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro Universitas Kristen Petra, dan Institut STIAMI, dan Universitas Sebelas Maret.

Kemudian, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, Universitas Kristen Maranatha, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, YKPN Yogyakarta, Universitas Multimedia Nusantara, IBI Kwik Kian Gie, dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Baca Juga:
Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Lalu, Universitas Pamulang, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Negeri Padang, dan Universitas Bina Sarana Informatika, Universitas Sumatera Utara, Universitas Jambi, dan UPN Veteran Jakarta.

Selanjutnya, Universitas Jember, Universitas Mataram, Universitas Gunadarma, Ubaya, Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia, Universitas Islam Malang (Unisma), Universitas Nasional (Unas), dan Universitas Negeri Malang (UM), dan Universitas Ibn Khaldun Bogor (Uika). (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Selasa, 23 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Perpajakan DDTC Tawarkan Literatur Pajak Berbahasa Inggris ​

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 04 April 2024 | 11:10 WIB PEMILU 2024

Catat, Ini Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara