UNI EROPA

UE Minta Palestina Tetap Terima Transfer Pajak Israel

Redaksi DDTCNews | Jumat, 03 Mei 2019 | 12:30 WIB
UE Minta Palestina Tetap Terima Transfer Pajak Israel

Ilustrasi Uni Eropa. 

BRUSSELS, DDTCNews – Uni Eropa (UE) menyarankan pemerintah Palestina agar menerima sebagian setoran pajak dari Israel, setidaknya hingga pemerintah mendapatkan solusi atas krisis perekonomian.

Dalam pertemuan di Brussels, perwakilan UE meminta Israel dan Palestina untuk menerapkan perjanjian yang dibuat melalui entitas, termasuk transfer uang pajak sesuai dengan lampiran yang termaktub dalam Kesepakatan Oslo.

“Palestina harus terus menerima dana dari Israel untuk sementara waktu. Meski ada pengurangan jumlah, penerimaan dana pajak itu untuk mencegah keruntuhan perekonomian. Usulan ini bukan merupakan dukungan hukum atau politik UE terhadap Israel,” demikian usulan UE seperti dikutip pada Kamis (2/5/2019).

Baca Juga:
Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Pengurangan uang pajak tersebut bermula saat Israel mengumpulkan pajak atas nama Palestina dan menransfer uang setiap bulan kepada Palestina. Pada Februari, Israel secara dramatis memotong dana berdasarkan undang-undang yang disahkan tahun lalu.

Pemotongan dana itu memungkinkan Israel untuk mengurangi jumlah uang yang dibayarkan kepada Palestina. Israel mengklaim pemotongan uang pajak tersebut guna membiayai sejumlah tahanan warga Palestina.

Atas tindakan tersebut, UE merasa keberatan dengan dasar pemikiran Israel untuk menahan dana pajak Palestina. Kendati demikian, EU meminta agar Palestina harus tetap menerima uang pajak tersebut untuk mendorong perekonomian.

Baca Juga:
Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Namun, Presiden Palestina Mahmoud Abbas bersikeras untuk menolak transfer uang pajak parsial yang berkisar 63% dari nilai seharusnya. Abbas menilai dengan menerima sebagian uang pajak, hal itu akan melegitimasi keputusan Israel untuk terus mengambil sebagian pendapatan pajak Palestina.

Penolakan untuk menerima sebagian transfer pajak tersebut juga datang dari Perdana Menteri Palestina Mohammed Ishtayeh yang menegaskan keputusan Israel dalam mengurangi penerimaan pajak Palestina melanggar perjanjian bilateral.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024