KABUPATEN PESISIR BARAT

Tunggakan Capai Rp2 Miliar, Kepatuhan Pajak di Tiap Desa Mulai Disisir

Dian Kurniati | Rabu, 17 November 2021 | 12:00 WIB
Tunggakan Capai Rp2 Miliar, Kepatuhan Pajak di Tiap Desa Mulai Disisir

Ilustrasi.

PESISIR BARAT, DDTCNews – Pemkab Pesisir Barat, Lampung mencatat tunggakan pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) saat ini sudah mencapai Rp2 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesisir Barat Kasmir mengatakan tunggakan pajak tersebut merupakan akumulasi sejak 2017. Dia pun menginstruksikan pemeriksaan kepatuhan PBB di setiap desa atau pekon.

"Kami berharap dengan dilakukannya pemeriksaan tersebut masyarakat yang memiliki objek pajak bisa menunaikan kewajibannya untuk melunasi tunggakan pajak yang ada," katanya, dikutip pada Rabu (17/11/2021).

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Kasmir menuturkan pemkab terus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) sepanjang tahun ini. Salah satu strategi yang dilakukan pemerintah daerah antara lain menyelesaikan tunggakan pajak, terutama jenis PBB.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut akan melibatkan pihak-pihak terkait seperti Kejaksaan Negeri Lampung Barat. Dalam prosesnya, pemkab juga akan memberikan edukasi mengenai pentingnya patuh membayar pajak daerah.

Kasmir menilai kepatuhan masyarakat membayar pajak daerah akan menentukan cepat atau tidaknya pemulihan ekonomi daerah. Selain itu, lanjutnya, pajak daerah juga akan digunakan untuk membiayai berbagai program dan proyek pembangunan wilayah.

Baca Juga:
Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk segera menyelesaikan tunggakan pajak daerahnya. "Sebagai salah satu sumber pendapatan daerah, seharusnya pembayaran PBB tersebut dilakukan secara maksimal," ujarnya seperti dilansir kupastuntas.co.

Selain PBB, Kasmir menambahkan Bapenda juga tengah melakukan pendataan terhadap seluruh objek pajak seperti pajak hotel dan pajak restoran. Melalui pendataan tersebut, dia berharap PAD di Pesisir Barat dapat meningkat setiap tahun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak