BAHRAIN

Tunda Pungutan Pajak Baru, Negara Teluk Ini Fokus Pulihkan Ekonomi

Muhamad Wildan | Jumat, 11 Desember 2020 | 17:00 WIB
Tunda Pungutan Pajak Baru, Negara Teluk Ini Fokus Pulihkan Ekonomi

Ilustrasi. (DDTCNews)

MANAMA, DDTCNews – Di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19, Bahrain berkomitmen untuk tidak menerapkan atau memungut jenis-jenis pajak baru dan fokus untuk memulihkan kondisi dunia usaha.

Keputusan Bahrain tersebut berbanding terbalik dengan negara-negara Gulf Cooperation Council (GCC) lainnya seperti Arab Saudi yang justru menaikkan tarif PPN hingga 15% sejak Juli 2020 atau Oman yang mulai mengenakan PPN pada tahun depan.

"Kami ingin mendorong pemulihan ekonomi sebelum menerapkan kebijakan pajak baru dalam mendukung penerimaan negara," ujar Menteri Keuangan Bahrain Sheikh Salman bin Khalifa Al-Khalifa, dikutip Jumat (11/12/2020).

Baca Juga:
Jika Batalkan 2 Pilar OECD, UN Tax Convention Tak Akan Disahkan Eropa

Bahrain tercatat sebagai negara yang mengeluarkan stimulus relatif paling besar terhadap produk domestik bruto (PDB) negara tersebut. S&P Global Ratings mencatat stimulus yang diberikan Bahrain sepanjang pandemi setara dengan 32% dari PDB.

Akibat penerimaan negara yang turun karena pandemi Covid-19 dan penurunan harga minyak, defisit fiskal Bahrain diperkirakan mencapai double digit pada 2020. Meski begitu, pemerintah bersikukuh untuk tidak memberlakukan pajak baru.

Pemerintah Bahrain justru lebih memilih untuk mengelola belanja secara lebih pruden hingga 2022. "Kebijakan mobilisasi penerimaan pajak bisa menghambat pertumbuhan ekonomi," ujar Salman seperti dilansir gulfnews.com.

Baca Juga:
Crash Program Efektif Bantu Debitur Kecil Lunasi Utang ke Negara

Saat ini, Bahrain sudah mampu membuka kembali aktivitas perekonomian dengan lebih cepat bila dibandingkan dengan negara-negara tetangganya. Hal ini dikarenakan berkat penerapan testing dan tracing Covid-19 yang ekstensif dan cepat.

Meski begitu, ekonomi Bahrain diekspektasikan akan terkontraksi hingga -4,9% pada 2020 dan akan tumbuh 2,3% pada 2021. "Periode terburuk pandemi sudah terlewati, sekarang kami memonitor sektor-sektor ekonomi yang masih terdampak pandemi," tutur Salman. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?