KURS PAJAK 24 JULI-30 JULI 2019

Tren Penguatan Rupiah Berlanjut

Redaksi DDTCNews | Rabu, 24 Juli 2019 | 08:57 WIB
Tren Penguatan Rupiah Berlanjut

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Laju penguatan rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) terus berlanjut untuk satu pekan ke depan. Rupiah tercatat menguat terhadap seluruh mata uang negara Mitra dagang kecuali dolar Selandia Baru.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 dalam satu pekan ke depan ditetapkan pada level Rp13.955. Posisi nilai kurs tersebut turun dari pekan lalu yang dipatok pada level Rp14.085 per dolar Amerika Serikat (AS).

Penguatan rupiah juga berlanjut terhadap dolar Australia. Nilai kurs pajak mata uang negara tersebut dipatok senilai Rp9.817, 62 per dolar Australia. Dengan demikian, kurs pajak mengalami penurunan dari posisi minggu lalu yang senilai Rp9.835,27 per dolar Australia.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Seluruh Mata Uang Mitra

Ringgit Malaysia juga kembali melemah pekan ini. Kurs pajak mata uang Negeri Jiran tersebut ditetapkan senilai Rp3.392,38 per ringgit Malaysia. Angka kurs pajak tersebut turun dari minggu lalu yang berada di angka Rp3.416,14 per ringgit Malaysia.

Situasi serupa berlaku untuk dolar Singapura. Nilai kurs pajak mata uang negara kota tersebut ditetapkan sebesar Rp10.263,61 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak tersebut turun dari pekan lalu yang berada di angka Rp10.370,80 per dolar Singapura.

Kurs pajak mata uang zona Eropa juga melemah dalam sepekan ke depan. Untuk setiap 1 euro, nilai kurs pajak dipatok pada level Rp15.668,61. Posisi kurs pajak tersebut turun dari pekan lalu yang berada di level Rp15.847,88 per euro.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Mayoritas Mitra

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 33/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 24 Juli 2019—30 Juli 2019 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 13,955.00 -130.00
2 Dolar Australia (AUD) 9,817.62 -17.65
3 Dolar Kanada (CAD) 10,685.67 -93.06
4 Kroner Denmark (DKK) 2,098.60 -24.12
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,786.31 -14.73
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,392.38 -23.76
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,416.29 27.79
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,628.08 -16.08
9 Poundsterling Inggris (GBP) 17,412.89 -228.85
10 Dolar Singapura (SGD) 10,263.61 -107.19
11 Kroner Swedia (SEK) 1,489.60 -8.60
12 Franc Swiss (CHF) 14,174.76 -78.43
13 Yen Jepang (JPY) 12,940.93 -59.81
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.21 -0.11
15 Rupee India (INR) 202.75 -2.67
16 Dinar Kuwait (KWD) 45,839.77 -437.06
17 Rupee Pakistan (PKR) 87.37 -1.41
18 Peso Philipina (PHP) 273.30 -1.55
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,720.52 -34.90
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 79.24 -0.86
21 Bath Thailand (THB) 452.04 -5.10
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10,263.16 -109.17
23 Euro Euro (EUR) 15,668.61 -179.27
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2,028.37 -19.11
25 Won Korea (KRW) 11.85 -0.10

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 13 Maret 2024 | 09:05 WIB KURS PAJAK 13 MARET 2024 - 19 MARET 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Seluruh Mata Uang Mitra

Rabu, 06 Maret 2024 | 09:15 WIB KURS PAJAK 06 MARET 2024 - 13 MARET 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Mayoritas Mitra

Rabu, 28 Februari 2024 | 09:31 WIB KURS PAJAK 28 FEBRUARI 2024 - 05 MARET 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah untuk Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 21 Februari 2024 | 09:00 WIB KURS PAJAK 21 FEBRUARI - 27 FEBRUARI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Seluruh Mata Uang Negara Mitra

BERITA PILIHAN
Selasa, 19 Maret 2024 | 09:07 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Fitch Pertahankan Credit Rating RI pada BBB dengan Outlook Stabil

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:58 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Skema Pajak (PPh Pasal 21) pada Bulan Pegawai Terima THR

Senin, 18 Maret 2024 | 18:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Aktivasi EFIN Tak Harus di KPP Terdaftar, Bisa Cari yang Terdekat

Senin, 18 Maret 2024 | 18:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu PKBE dalam Konsolidasi Barang Ekspor?

Senin, 18 Maret 2024 | 17:30 WIB PENGADILAN PAJAK

Percepat Penyelesaian Sengketa Pajak, Data Analytics Dikembangkan

Senin, 18 Maret 2024 | 17:20 WIB LAPORAN KINERJA SETJEN 2023

Transformasi Sekretariat Pengadilan Pajak, Fokus 5 Hal Ini Tahun Lalu

Senin, 18 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Dapat Hadiah, Bagaimana Cara Melaporkannya di SPT Tahunan?

Senin, 18 Maret 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Simpanan Emas Bertambah, Isi SPT Perlu Tambah Baris Harta yang Baru

Senin, 18 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Submit SPT Tahunan Gagal karena Token Tidak Valid, DJP Sarankan Ini