KELEMBAGAAN DITJEN PAJAK

Transformasi DJP Harus Mengarah ke Lembaga Otonom

Redaksi DDTCNews | Jumat, 10 November 2017 | 11:08 WIB
Transformasi DJP Harus Mengarah ke Lembaga Otonom

JAKARTA, DDTCNews – Perubahan bentuk kelembagaan Ditjen Pajak masih menjadi wacana besar di Indonesia, meskipun dalam draf revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) sudah mengarahkan Ditjen Pajak menjadi lemabaga yang lebih otonom.

Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia Maryati Abdullah mengatakan Ditjen Pajak akan lebih ideal dalam menjalankan tugasnya jika lembaganya menjadi otonom sepenuhnya.

“Soal ini sebetulnya ada dua pilihan, mau revolusi atau reformasi? Mungkin jalan tengah supaya tidak terjadi chaos yakni dengan mengubah Ditjen Pajak menjadi semi otonom, meski idealnya otonom sepenuhnya,” ujarnya kepada DDTCNews, Kamis (9/11).

Baca Juga:
Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Menurutnya kelembagaan Ditjen Pajak yang sepenuhnya otonom pasti membutuhkan penegak hukum dengan tingkat kredibilitas yang cukup tinggi. Dalam hal ini, Ditjen Pajak Indoensia bisa bercermin pada Internal Revenue Service (IRS) atau Ditjen Pajak Amerika Serikat.

Pasalnya, IRS telah menggunakan skema investigasi big data dan bahkan penagihan langsung kepada wajib pajak pun bisa dilakukan. Berdasarkan salah satu skema yang diterapkan itu, IRS dikenal sebagai Ditjen Pajak yang cukup ketat terhadap wajib pajaknya.

Tak hanya memerlukan penegak hukum, Maryati pun mengakui kelembagaan otonom pun dituntut harus memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup kuat, serta diiringi dengan anggaran yang besar untuk menunjang kerja otoritas pajak.

Baca Juga:
Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

“Mungkin pemerintah perlu melakukan beberapa penyesuaian terkait hal itu. Tapi semi otonom harus dijadikan sebagai persiapan saja, jadi harus tetap mengarah ke otonom,” tuturnya.

Selain itu, dia pun menyebutkan keinginan Presiden RI Joko Widodo dalam mengubah kelembagaan Ditjen Pajak menjadi otonom sudah cukup baik. “Keinginan Pak Jokowi sudah baik sekali ya. Maka selanjutnya berada pada kelanjutan pembahasan RUU KUP yang hingga saat ini bolanya masih berada di ranah parlemen,” pungkasnya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor