AYU TING-TING:

Tidak Mau Jadi Duta PBB 'Palsu'

Redaksi DDTCNews | Kamis, 10 November 2016 | 11:35 WIB
Tidak Mau Jadi Duta PBB 'Palsu'

ARTIS dan penyanyi dangdut Ayu Rosmalina atau lebih dikenal dengan nama Ayu Ting Ting telah dinobatkan sebagai Duta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Depok.

Bercerita tentang pajak, dia mengaku dirinya sudah taat membayar semua pajaknya, tidak hanya PBB saja.

“Alhamdulillah dari dulu sudah bayar pajak sendiri. Sejak mendapat honor sudah langsung saya bayarkan pajaknya,” kata pelantun tembang Alamat Palsu ini.

Baca Juga:
Cara Bayar PBB Rumah di Tokopedia

Ditunjuk sebagai Duta PBB, Ayu pun berharap mampu mendorong masyarakat Kota Depok untuk lebih taat lagi dalam membayar pajak.

“Pastinya, masyarakat yang tadinya bayar agak telat sekarang harus tepat waktu dalam membayar pajak,” ujarnya.

Ayu berjanji akan jalan menyosialisasikan pajak kepada masyarakat Kota Depok. Ke depannya, Ayu pun berharap masyarakat bisa patuh membayar pajak dan menyadari bahwa setiap rupiah yang dibayarkan diperuntukkan untuk pembangunan.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan Daerah, Pemkot Perbarui Data Wajib Pajak Terdaftar

“Saya siap dan berusaha membantu Pemerintah Kota Depok untuk meningkatkan setoran dari PBB yang menjadi kewajiban maupun tanggung jawab seluruh lapisan warga Depok,” ujar Ayu.

Kesadaran dan kewajiban sebagai masyarakat untuk membayar pajak khususnya PBB sangat penting karena dana atau uang hasil pengumpulan maupun raihan PBB setiap tahun tentunya bakal dikembalikan lagi untuk masyarakat banyak dalam bentuk berbagai macam pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lainnya.

“Saya berharap Kota Depok semakin maju dan berkembang pesat serta tak kalah dengan kota lain yang ada di perbatasan DKI Jakarta maupun di Indonesia,” pungkasnya.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 16 Mei 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Bayar PBB Rumah di Tokopedia

Selasa, 14 Mei 2024 | 15:30 WIB KABUPATEN BANGKALAN

Pajak Hiburan Capai 75%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Bangkalan

Selasa, 14 Mei 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN SRAGEN

Rayakan HUT ke-278, Pemkab Sragen Beri Pemutihan Denda Pajak Daerah

BERITA PILIHAN
Jumat, 17 Mei 2024 | 07:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Bangun Coretax, DJP Harap Sistem Pajak Indonesia Setara Negara Maju

Kamis, 16 Mei 2024 | 18:00 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Bappebti Rilis Rating Pialang Berjangka Periode Januari-Maret 2024

Kamis, 16 Mei 2024 | 17:09 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Penegakan Hukum, DJP Jawa Barat Minta Dukungan Teknis Kepolisian

Kamis, 16 Mei 2024 | 17:07 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pembetulan SPT PPh 21 Tak Ubah Pajak Terutang, Status Pembetulan Nihil

Kamis, 16 Mei 2024 | 16:23 WIB DITJEN PAJAK

Pembaruan Coretax DJP Masih Tahap Pengujian