AUDIT

Terpilih Jadi Auditor Eksternal IMO, Ini Penjelasan Ketua BPK

Redaksi DDTCNews | Senin, 02 Desember 2019 | 13:58 WIB
Terpilih Jadi Auditor Eksternal IMO, Ini Penjelasan Ketua BPK

Menhub Budi K. Sumadi, Ketua BPK Agung Firman Sampurna, dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi seusai memberi keterangan pers tentang IMO. (foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih dan ditetapkan sebagai auditor eksternal International Maritime Organization (IMO). Penetapan dilakukan dalam Sidang Majelis ke-31 IMO di London, Inggris, Jumat (29/11/2019).

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan terpilihnya BPK sebagai auditor eksternal IMO untuk periode 2020—2023 menunjukkan kompetensi auditio yang semakin diakui secara internasional sekaligus menggambarkan unggulnya diplomasi Indonesia.

Dari pencapaian ini merupakan gambaran bahwa kompetensi BPK semakin diakui secara internasional dan kemampuan diplomasi kita sangat unggul, mengingat persiapan yang sangat singkat,” ungkap Agung, seperti dikutip dari laman resmi BPK, Senin (2/12/2019).

Baca Juga:
Kemenkeu Serahkan LKPP 2023, BPK Ingatkan Ini kepada Pemerintah

Indonesia mengungguli Italia dan Inggris yang juga bersaing sebagai kandidat eksternal auditor IMO. Pada saat pemungutan suara putaran pertama, Indonesia unggul dengan perolehan 64 suara, lebih tinggi dari Inggris 55 suara, dan Italia 24 suara.

Namun, jumlah tersebut tidak menunjukkan adanya mayoritas suara. Setelah itu, pemungutan suara putaran ke-2 dilakukan. Pada pemungutan tersebut, Indonesia memperoleh 75 suara, lebih tinggi dari Inggris 64 suara.

Agung mengatakan dengan terpilihnya BPK sebagai auditor eksternal, BPK akan memeriksa laporan keuangan dan kinerja organisasi IMO serta dua institusi pendidikan di bawah IMO, yaitu World Maritime University (WMU) dan International Maritime Law Institute (IMLI).

Baca Juga:
Optimalkan PPN dan Iuran, Ditjen Pajak dan BPH Migas Bertukar Data

Peran sebagai auditor eksternal organisasi internasional bukan pengalaman baru bagi BPK. Pada 2015, BPK juga telah terpilih sebagai auditor eksternal organisasi internasional di bidang anti korupsi yang berkedudukan di Wina, Austria, yaitu International Anti-Corruption Academy (IACA) untuk periode 2015—2016 dan kembali dipercaya untuk 2018—2020.

Selain itu, BPK juga dipercaya sebagai auditor eksternal pada periode 2016—2021 untuk organisasi nuklir internasional yang bekerja sama dengan PBB (International Atomic Energy Agency/IAEA).

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan Indonesia merupakan negara Asean pertama yang menjadi auditor eksternal IMO. Kemenangan ini dikarenakan adanya kekompakan di antara tiga pihak yakni Kemenhub, BPK RI, dan Kemenlu

Baca Juga:
Catat! Simpan Dokumen Ini untuk Hindari Potensi Pemeriksaan Bukper

“Terutama untuk pemilihan auditor eksternal ini sangat sulit karena kompetitornya Inggris [tuan rumah] dan Italia. Medannya sangat berat, tapi karena kita bersatu menyusun strategi, pada akhirnya kita dapat memenangkan pertandingan ini,” ujar Retno.

Seperti diketahui, bersamaan dengan terlihnya BPK sebagai auditor eksternal IMO, Indonesia juga terpilih kembali Indonesia menjadi Anggota Dewan IMO Kategori C periode 2020-2021. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : BPK , IMO
KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 31 Maret 2024 | 14:00 WIB LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT

Kemenkeu Serahkan LKPP 2023, BPK Ingatkan Ini kepada Pemerintah

Kamis, 21 Maret 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Optimalkan PPN dan Iuran, Ditjen Pajak dan BPH Migas Bertukar Data

Senin, 11 Desember 2023 | 09:17 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Catat! Simpan Dokumen Ini untuk Hindari Potensi Pemeriksaan Bukper

Minggu, 10 Desember 2023 | 18:15 WIB LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK

BPK Sebut Data Pemicu di Approweb DJP Tidak Sepenuhnya Valid

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024