KONSULTASI PAJAK

Terlibat di Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Pemerintah Harapkan Ini

Muhamad Wildan | Jumat, 22 Desember 2023 | 15:18 WIB
Terlibat di Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Pemerintah Harapkan Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mulai terlibat dengan porsi yang lebih besar dalam pelaksanaan ujian sertifikasi konsultan pajak (USKP).

Sejak beralihnya pembinaan konsultan pajak kepada Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) di September 2022, USKP 2023 untuk pertama kalinya diselenggarakan oleh Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (PPSKP).

Adapun Komite Pengarah PPSKP pada saat ini diketuai oleh kepala PPPK. Penyelenggaraan USKP merupakan hasil kolaborasi antara Sekretariat Jenderal, Ditjen Pajak, dan Badan Pendidikan Pelatihan Keuangan (BPPK).

Baca Juga:
DPR Buka Peluang untuk Kaji Ulang Kenaikan PPN 12 Persen Tahun Depan

“Melalui keterlibatan pemerintah dalam porsi yang lebih besar dalam pelaksanaan ujian sertifikasi … diharapkan USKP dapat berjalan independen, transparan, akuntabel, dan terstandarisasi,” bunyi penjelasan dalam laman resmi PPPK, dikutip pada Jumat (22/12/2023).

Adapun USKP 2023 telah diselenggarakan pada 9-10 Desember. USKP diselenggarakan secara serentak di PKN STAN (untuk wilayah Jabodetabek), BDK Medan, KPTIK BMN Surabaya, serta BDK Denpasar dan KPTIK BMN Denpasar.

Pelaksanaan USKP periode Desember 2023 ini diikuti oleh lebih dari 1.170 peserta, baik peserta mengulang maupun peserta baru. USKP kali ini hanya diselenggarakan secara gratis khusus untuk sertifikasi A.

Baca Juga:
Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Berbeda dengan metode pelaksanaan sebelumnya, USKP kali ini menerapkan metode ujian pengerjaan soal bersama di suatu tempat melalui aplikasi CAT-KLC yang dikembangkan BPPK Kemenkeu. Dalam metode sebelumnya, para peserta mengerjakan soal di tempatnya masing-masing.

Penyelenggaraan UKSP ke depan diharapkan bisa diikuti sebanyak mungkin peserta. PPPK berkomitmen untuk terus membina profesi keuangan secara profesional sehingga dapat mewujudkan praktisi keuangan yang juga kredibel, berintegritas, dan profesional. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:00 WIB KOTA PONTIANAK

Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:01 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Founder DDTC Darussalam Berbagi Kisah Inspiratif tentang Profesi Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:00 WIB SELEKSI CPNS

Instansi Tak Selesaikan Perincian Formasi, Tes CPNS Terlambat

BERITA PILIHAN
Sabtu, 04 Mei 2024 | 14:15 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Sekarang Ada Komite Aset Kripto, Apa Tugasnya?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Copot Pegawai Gara-Gara Terlibat Pelanggaran Ini

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:00 WIB KOTA PONTIANAK

Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:01 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Founder DDTC Darussalam Berbagi Kisah Inspiratif tentang Profesi Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:00 WIB SELEKSI CPNS

Instansi Tak Selesaikan Perincian Formasi, Tes CPNS Terlambat

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:30 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Pindah ke IKN, Pemerintah Siapkan 4 Opsi Tunjangan Pionir

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal yang Wajib Dilakukan WP ketika Diperiksa

Sabtu, 04 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Batasan Jenis dan Jumlah Barang Kiriman PMI Dihapus, Begini Kata BP2MI