EFEK VIRUS CORONA

Tangani Covid-19, Uni Eropa Bantu Indonesia Rp3,4 Triliun

Dian Kurniati | Jumat, 18 September 2020 | 14:32 WIB
Tangani Covid-19, Uni Eropa Bantu Indonesia Rp3,4 Triliun

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Vincent Piket. (foto: Bappenas)

JAKARTA, DDTCNews – Uni Eropa dan negara-negara anggotanya memberikan bantuan €200 juta atau Rp3,4 triliun kepada pemerintah Indonesia untuk menangani pandemi virus Corona.

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Vincent Piket mengatakan bantuan diberikan melalui paket "Tim Eropa". Bantuan telah dialokasikan untuk memasok alat pelindung diri, bekerja dengan masyarakat sipil dan kelompok rentan, dan investasi penguatan sektor kesehatan.

"Uni Eropa dan negara anggotanya bertekad untuk bekerja sama dengan Indonesia dalam menghadapi krisis. Melalui upaya bersama, kita dapat mengatasi krisis kesehatan dan memastikan pemulihan yang hijau dan berkelanjutan," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Jumat (18/9/2020).

Baca Juga:
Bantuan Pangan Berlanjut, Pemerintah akan Pakai Beras Dalam Negeri

Vincent mengatakan Uni Eropa dan negara-negara anggotanya telah bekerja sama dengan Indonesia selama 40 tahun. Salah satu pencapaian terbaru dari kerja sama tersebut adalah adanya ARISE Plus-Indonesia.

Adapun ARISE Plus-Indonesia adalah sebuah program bantuan perdagangan baru yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, mendorong penciptaan lapangan kerja, serta berkontribusi pada daya saing perdagangan Indonesia.

Ke depan, kerja sama Uni Eropa-Indonesia masih akan berlanjut, terutama mencakup metode inovatif untuk mendanai transisi hijau, pembangunan perkotaan, dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Baca Juga:
Presiden Jokowi Ingin Lanjutkan Bantuan Beras Hingga Desember 2024

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menambahkan kemitraan Uni Eropa dan Indonesia telah membuat kemajuan besar dalam menangani prioritas bersama dan tantangan global, termasuk krisis kesehatan yang saat ini terjadi, serta masalah perubahan iklim.

Kerja sama yang selama ini berjalan menjangkau sistem kesehatan, pendidikan, inklusi sosial, dan perlindungan lingkungan. Menurutnya, perlindungan lingkungan menjadi isu penting karena upaya mencapai pertumbuhan ekonomi berkualitas hanya dapat dicapai jika diiringi pelestarian lingkungan.

"Kami sadar pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 menghadapi banyak tantangan, terutama dalam hal memastikan upaya pemulihan ekonomi sejalan dengan pembangunan berkelanjutan," ujarnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bappenas: Wacana Badan Penerimaan Negara di RKP 2025 Belum Final

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Sabtu, 06 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bantuan Pangan Berlanjut, Pemerintah akan Pakai Beras Dalam Negeri

Jumat, 05 April 2024 | 18:34 WIB ANGGARAN NEGARA

Sri Mulyani Sebut Bantuan Pangan Bukan Bagian dari Perlinsos

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024