IDENTITAS WAJIB PAJAK

Tahun Depan NPWP Bakal Jadi Kartu Multifungsi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 02 November 2016 | 12:03 WIB
Tahun Depan NPWP Bakal Jadi Kartu Multifungsi

JAKARTA, DDTCNews – Selama program pengampunan pajak berlangsung, telah membuktikan bahwa masih banyak warga negara sebagai wajib pajak yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Karena itu, Dirjen Pajak menjanjikan hal yang mewah kepada pemilik NPWP.

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan pemilik NPWP akan mendapatkan layanan kelas 1 dalam berbagai pelayanan, seperti pembelian tiket pesawat.

“Warga negara yang memiliki NPWP bisa mendapatkan kelas VIP. Tapi hal ini masih perlu dibahas, dan saya harap mampu terealisasi tahun depan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (1/11).

Baca Juga:
Syarat Daftar Kerja Pakai NPWP 15 Digit atau 16 Digit? Begini Kata DJP

Dia memproyeksikan pada 2017 NPWP memiliki fungsi yang lebih luas ketimbang dengan fungsi NPWP saat ini. Mengingat, NPWP semula berfungsi sebagai pendataan Ditjen Pajak terhadap warga negara yang berkontribusi terhadap perpajakan.

Bahkan, ia merencanakan NPWP bisa diintegrasikan dengan kartu kredit untuk semakin mempermudah pemiliknya dalam melakukan kegiatan sehari-hari.

NPWP serba guna diyakini akan memudahkan aktivitas masyarakat. Karena hanya dengan satu kartu, pemegang kartu bisa berbelanja, memesan tempat makan, hingga bepergian ke luar negeri.

Baca Juga:
Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

"Punya NPWP jadi penduduk kelas satu. Saldonya pasti gede. Kita sudah punya prototipenya," ucapnya.

Sehingga menurutnya, ketika nilai kegunaan NPWP meningkat, maka orang-orang akan memiliki peningkatan kebanggaan, memiliki dan membawa ke mana-mana NPWP.

Selain mengonvergensi sejumlah identitas seperti NPWP, KTP, paspor, SIM, dan BPKB, dengan kartu identitas tunggal ini diharapkan tak ada lagi identitas ganda yang dimiliki masyarakat. (Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Syarat Daftar Kerja Pakai NPWP 15 Digit atau 16 Digit? Begini Kata DJP

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

Selasa, 23 April 2024 | 13:30 WIB KP2KP REMBANG

Kantor Pajak Beri Asistensi Ratusan Anggota Kodim Padankan NIK-NPWP

BERITA PILIHAN