AMERIKA SERIKAT

Tahun Depan, 3 Daerah Ini Mulai Pungut Cukai Tas Kresek Rp700/Lembar

Redaksi DDTCNews | Senin, 20 September 2021 | 13:00 WIB
Tahun Depan, 3 Daerah Ini Mulai Pungut Cukai Tas Kresek Rp700/Lembar

Ilustrasi.

VIRGINIA, DDTCNews – Sebanyak tiga daerah di negara bagian Virginia, Amerika Serikat akan mulai mengenakan cukai plastik senilai 5 sen atau Rp700/lembar pada tahun depan yaitu Fairfax County, Arlington County, dan Alexandria.

Ketiga daerah tersebut menetapkan pengenaan cukai plastik sebesar 5 sen atau sekitar Rp700. Dengan cukai plastik, pemerintah berharap konsumsi kantong plastik sekali pakai yang memberikan dampak negatif bagi lingkungan dapat berkurang.

“Ini adalah cara untuk mendorong penggunaan tas yang dapat digunakan kembali dan membantu pemerintah daerah kita untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Anggota Dewan Kota Alexandria Tim Lovain dikutip dari Washingtonpost.com, Senin (20/9/2021).

Baca Juga:
Pengiriman Peti Jenazah Kena Pajak? Ternyata Begini Aturannya

Pemerintah daerah menyambut positif penerapan cukai plastik. Namun demikian, tak sedikit warga yang justru menyuarakan ketidaksetujuan mereka melalui komentar publik pada pertemuan audiensi yang digelar Sabtu (18/9/2021).

Implementasi pungutan cukai kantong plastik akan berlaku efektif pada 1 Januari 2022 mendatang. Pemberlakuan cukai akan dilaksanakan secara serentak di Fairfax County, Arlington County, dan Alexandria.

Ketiga daerah tersebut akan mengenakan cukai plastik hanya atas kantong plastik yang disediakan oleh supermarket, apotik, dan toko serba ada. Namun, tidak semua kantong plastik yang diberlakukan cukai plastik.

Baca Juga:
Negara Ini Siapkan Keringanan Pajak, Sasar Pekerja Bergaji Menengah

Kantong plastik yang ditujukan untuk dipakai kembali, kantong untuk membungkus barang tertentu, dry cleaning, obat resep, kemasan untuk sampah, kantong untuk kotoran hewan, dan pembuangan daun dikecualikan dari pemungutan cukai plastik.

Penerapan cukai plastik tidak ditujukan untuk menghasilkan pendapatan daerah sebesar-besarnya. Penerimaan cukai akan dialokasikan untuk menyediakan tas yang dapat digunakan kembali kepada penduduk berpenghasilan rendah, termasuk penerima program manfaat tertentu. (vallen/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 12 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengiriman Peti Jenazah Kena Pajak? Ternyata Begini Aturannya

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Wamenkeu: Bea Cukai Tidak Kejar Penerimaan dari Barang Kiriman

BERITA PILIHAN
Minggu, 12 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengujian Pemeriksaan Kantor Bisa Diperpanjang, Ini Beberapa Alasannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahapan Registrasi NPWP Sampai ‘Verifikasi’, NPWP Sudah Bisa Dipakai

Minggu, 12 Mei 2024 | 13:00 WIB KABUPATEN CIAMIS

Hanya 3 Bulan, Pemkab Ciamis Beri Penghapusan Denda PBB-P2

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banyak Insentif, Menkeu Harap Ekosistem Kendaraan Listrik Terbentuk

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Lakukan Penyelundupan di Bidang Impor, Bisa Kena Penjara 1 - 10 Tahun

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengiriman Peti Jenazah Kena Pajak? Ternyata Begini Aturannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran Pelaporan SPT Masa PPN dan PPnBM