KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Waspadai Kinerja Setoran Pajak dari 2 Sektor Usaha Ini

Dian Kurniati | Kamis, 29 Juni 2023 | 09:00 WIB
Sri Mulyani Waspadai Kinerja Setoran Pajak dari 2 Sektor Usaha Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat setoran pajak pada sejumlah sektor usaha utama kembali mengalami perlambatan hingga Mei 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perlambatan setoran pajak di antaranya terjadi pada sektor industri pengolahan dan perdagangan. Menurutnya, Kemenkeu akan mewaspadai tren setoran pajak dari sektor industri pengolahan dan perdagangan tersebut.

"Ini pertumbuhan yang tetap positif. Namun, kalau dibandingkan tahun lalu yang tumbuhnya 50,9%, ini adalah sesuatu koreksi yang sangat dalam," katanya, dikutip pada Kamis (29/6/2023).

Baca Juga:
Tak Sepakat dengan Tagihan Bea Masuk, Importir Bisa Ajukan Keberatan

Sri Mulyani menuturkan setoran pajak industri pengolahan mencatatkan pertumbuhan 9,4%, atau melambat ketimbang periode yang sama tahun lalu sebesar 50,9%. Adapun sektor industri pengolahan menyumbang 27,6% dari total penerimaan pajak.

Kondisi serupa juga terjadi pada setoran pajak dari sektor perdagangan. Dalam hal ini, pertumbuhan pajak dari sektor perdagangan hanya 9,3% hingga Mei 2023, melambat dari periode yang sama tahun lalu sebesar 61,6%. Sektor ini menyumbang 21,2% terhadap total penerimaan pajak.

Kinerja Impor Berdampak terhadap Penerimaan

Sri Mulyani menjelaskan perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan dan perdagangan terjadi karena basis yang tinggi pada 2022. Selain itu, kinerja impor yang melambat juga memengaruhi kontribusi pajak impor dari kedua sektor tersebut.

Baca Juga:
Perpres Resmi Direvisi, Indonesia Bisa Beri Bantuan Penagihan Pajak

"Kita perlu untuk menjaga kehati-hatian terhadap tren ke depan," ujarnya.

Hingga Mei 2023, realisasi penerimaan pajak yang telah dikumpulkan pemerintah mencapai Rp830,29 triliun atau setara dengan 48,33% dari target Rp1.718 triliun. Kinerja penerimaan pajak itu mengalami pertumbuhan sebesar 17,7%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 28 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Sepakat dengan Tagihan Bea Masuk, Importir Bisa Ajukan Keberatan

Minggu, 28 April 2024 | 13:30 WIB PERPRES 56/2024

Perpres Resmi Direvisi, Indonesia Bisa Beri Bantuan Penagihan Pajak

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Minggu, 28 April 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Ada UU DKJ, Tarif Pajak Hiburan Malam di Jakarta Bisa 25-75 Persen

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Sepakat dengan Tagihan Bea Masuk, Importir Bisa Ajukan Keberatan

Minggu, 28 April 2024 | 13:30 WIB PERPRES 56/2024

Perpres Resmi Direvisi, Indonesia Bisa Beri Bantuan Penagihan Pajak

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Minggu, 28 April 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Ada UU DKJ, Tarif Pajak Hiburan Malam di Jakarta Bisa 25-75 Persen

Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah

Minggu, 28 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

Minggu, 28 April 2024 | 09:30 WIB KANWIL DJP SULSELBARTRA

Lapor SPT Tidak Lengkap dan Tilap Uang Pajak, Direktur PT Masuk Bui

Minggu, 28 April 2024 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Segera Mulai Uji Coba Pelaporan Keuangan Berbasis XBRL Tahap II