PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Optimistis Ekonomi 2024 Tumbuh 5,2 Persen, Ini Faktornya

Dian Kurniati | Rabu, 07 Februari 2024 | 14:30 WIB
Sri Mulyani Optimistis Ekonomi 2024 Tumbuh 5,2 Persen, Ini Faktornya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (30/1/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan optimistis pertumbuhan ekonomi pada 2024 akan mencapai 5,2%, sesuai dengan target pada UU APBN 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat beberapa faktor pendorong kinerja ekonomi pada tahun ini. Menurutnya, ekonomi 2024 diyakini masih tumbuh kuat meski terdapat risiko perlambatan ekonomi dunia.

"Sejalan dengan hal tersebut, APBN 2024 berperan untuk meredam gejolak eksternal dan diarahkan untuk mempercepat transformasi ekonomi secara inklusif dan berkelanjutan," katanya, Rabu (7/2/2024).

Baca Juga:
Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

Sri Mulyani menuturkan faktor pendorong pertumbuhan ekonomi pada 2024 antara lain inflasi yang stabil, dampak pemilu terhadap konsumsi masyarakat dan pemerintah, serta pemberian insentif untuk sektor perumahan yang sudah digulirkan sejak kuartal IV/2023.

Pemerintah, lanjutnya, akan tetap memantau risiko perlambatan ekonomi dunia yang diperkirakan berlanjut. Dalam laporan World Economic Outlook edisi Januari 2024, IMF memprediksi ekonomi global hanya tumbuh 3,1% pada 2023 dan 2024.

Menteri keuangan menilai kinerja pertumbuhan ekonomi 2023 sebesar 5,05% cukup positif walaupun melambat dari tahun sebelumnya sebesar 5,31%. Menurutnya, peran APBN sebagai shock absorber cukup krusial dalam menjaga daya beli masyarakat pada 2023.

Baca Juga:
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Pemerintah juga telah merespons tanda-tanda perlambatan ekonomi yang terjadi sebagai dampak dari pelemahan global pada kuartal III/2023 secara tepat waktu. Dalam hal ini, pemerintah mengeluarkan paket kebijakan pada awal kuartal IV/2023.

"Meski pertumbuhan ekonomi dunia 2023 diproyeksikan melambat signifikan, ekonomi Indonesia mencatatkan konsistensi tren pertumbuhan yang sangat baik ditopang oleh aktivitas permintaan domestik yang masih kuat," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga mengeklaim kinerja ekonomi 2023 tumbuh berkualitas, tecermin dari penurunan pengangguran dan kemiskinan. Menurutnya, ekonomi yang pulih telah menurunkan pengangguran terbuka menjadi 5,32% pada Agustus 2023 atau turun sebesar 0,54% dari Agustus 2022.

Aktivitas ekonomi yang menguat juga telah mendorong penurunan tingkat kemiskinan dari 9,54% pada Maret 2022 menjadi 9,36% pada Maret 2023. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 06 Mei 2024 | 16:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PPh Final Sewa Tanah/Bangunan Dipotong Penyewa? Begini Aturannya

Senin, 06 Mei 2024 | 12:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jokowi Ingatkan Pemda dan Kementerian Hati-Hati Kelola Anggaran

BERITA PILIHAN
Senin, 06 Mei 2024 | 16:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

Senin, 06 Mei 2024 | 14:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Tingkat Pengangguran Turun ke 4,82%, Pekerja Informal Masih Dominan

Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB LITERASI KRIPTO

Aset Kripto Berisiko Tinggi, Investor Harus Teredukasi

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PPh Final Sewa Tanah/Bangunan Dipotong Penyewa? Begini Aturannya

Senin, 06 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Meninggal Tak Tinggalkan Warisan, Hapus NPWP Bisa Diajukan Keluarga

Senin, 06 Mei 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

7 Tarif Pajak Daerah Terbaru yang Menjadi Wewenang Pemprov Jawa Tengah

Senin, 06 Mei 2024 | 12:51 WIB MUSRENBANGNAS 2024

Kepala Bappenas Soroti Tax Ratio Daerah yang Masih Rendah

Senin, 06 Mei 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Lakukan Pembetulan SPT tapi Sedang Diperiksa, Harus Apa?