BERITA PAJAK HARI INI

Sri Mulyani Akui Target Kepatuhan Formal 85% Cukup Berat

Redaksi DDTCNews
Senin, 04 Maret 2019 | 08.30 WIB
Sri Mulyani Akui Target Kepatuhan Formal 85% Cukup Berat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui upaya pencapaian target kepatuhan formal wajib pajak sebesar 85% pada tahun ini cukup berat. Topik ini menjadi bahasan beberapa media nasional pada hari ini, Senin (4/3/2019).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan berbagai terobosan telah dilakukan oleh pemerintah untuk memudahkan wajib pajak melaporkan surat pemberitahuan (SPT). Hal ini tertuang dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-02/PJ/2019.

Hal ini diharapkan mampu mendorong rasio kepatuhan formal lebih tinggi. Adapun jumlah wajib pajak yang wajib lapor SPT sekitar 18,5 juta. Dengan target 85%, jumlah wajib pajak yang harus melaporkan SPT ada sekitar 15,7 juta. Hingga Februari 2019, baru tercatat 3,2 juta SPT yang masuk.

“Target ini memang cukup berat, tetapi kami akan melakukan dengan hati-hati, karena masyarakat dan kondisi ekonomi selalu mengharapkan pemerintah berhati-hati dalam memungut pajak,” ujar Sri Mulyani.

Selain itu, beberapa media nasional juga menyoroti pemberian fasilitas tax holiday. Pasalnya, baru satu perusahaan yang sudah mengajukan insentif fiskal tersebut melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Berikut ulasan berita selengkapnya.

  • Imbauan Sri Mulyani

Sri Mulyani Indrawati mengimbau agar wajib pajak tidak menunggu pelaporan SPT sampai batas akhir, yakni 31 Maret untuk wajib pajak pribadi dan 30 April untuk wajib pajak badan. Dengan realisasi pelaporan SPT per Februari 2019 sebanyak 3,2 juta, Ditjen Pajak (DJP) harus mengejar sekitar 12,5 juta SPT lagi hingga akhir tahun.

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak DJP mengatakan biasanya sepanjang Maret, pemerintah akan memperoleh tambahan 9 juta WP. Sisanya akan dikejar hingga akhir tahun.

  • Dua Strategi Utama

DJP menyiapkan dua strategi utama untuk meningkatkan kepatuhan WP. Stategi utama itu ada dalam aspek pelayanan dan pengawasan. Dari sisi pelayanan, DJP telah memperbanyak saluran penyampaian SPT. Otoritas juga bekerja sama dengan konsultan pajak dan relawan untuk membantu wajib pajak.

Dari sisi pengawasan, DJP akan mengecek kepatuhan WP setelah musim pelaporan SPT yakni Maret dan April berakhir. Otoritas akan memanfaatkan data pihak ketiga, termasuk data keuangan domestik dan luar negeri yang didapat dari implementasi automatic exchange of information.

  • Ada Peluang

Partner DDTC Fiscal Research B. Bawono Kristiaji menyebut meski berat, target kepatuhan formal tahun ini masih berpeluang untuk direalisasikan. Setidaknya ada dua hal yang menjadi modal pemerintah dalam merealisasikan target tersebut.

Pertama, ada berbagai terobosan dari pemerintah dalam rangka mempermudah tatacara penyampaian SPT. Kedua, sosialisasi sudah dilakukan lebih gencar contohnya dengan adanya kegiatan (seperti ‘Spectaxcular 2019’) atau surat elektronik kepada wajib pajak yang bersifat mengingatkan.

  • Bidang Pembangkit Listrik

Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Husen Maulana menjabarkan sebelum masuknya pengajuan tax holiday melalui OSS, ada delapan perusahaan yang tertarik untuk meminta insentif tersebut. Kedelapan perusahaan tersebut berasal dari domestik (2 perusahaan) dan asing (6 perusahaan).

“Tapi baru satu perusahaan yang apply tax holiday melalui OSS, yang bergerak di bidang pembangkit listrik,” katanya.

  • Pelonggaran Kebijakan Moneter Belum Mendesak

Pelonggaran kebijakan moneter dinilai belum mendesak untuk dilakukan Bank Indonesia (BI). Hal ini mempertimbangkan risiko pembalikan modal asing yang sudah masuk ke Tanah Air. Selain itu, bank sentral juga masih berkomitmen untuk menjaga daya tarik aset keuangan di dalam negeri.

  • Usul Tiga KEK

Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Enoh Suharto Pranoto mengatakan ada enam KEK yang ditargetkan beroperasi pada semester I/2019. Dewan Nasional KEK sudah mengajukan tiga KEK kepada Presiden Joko Widodo. Ketiga KEK itu adalah Bitung, Morotai, dan Maloy. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.