PENGAMPUNAN PAJAK

Soal Target Tax Amnesty, Ini Kata Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews
Minggu, 07 Agustus 2016 | 17.29 WIB
Soal Target Tax Amnesty, Ini Kata Sri Mulyani

JAKARTA, DDTCNews - Target penerimaan program pengampunan pajak senilai Rp165 triliun tidak akan direvisi, dan hanya perlu dilakukan beberapa penyesuaian untuk membantu pencapaiannya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan pemerintah juga tidak akan mengajukan revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2016, meski ada pemangkasan belanja.

"Ini dimungkinkan oleh Pasal 26 UU APBNP 2016. Jadi sampai saat ini, target tax amnesty tidak akan direvisi, tetapi perlu dilakukan beberapa penyesuaian. Animo masyarakat pun sangat positif terhadap program pengampunan pajak," ujarnya di Jakarta, Jumat (5/8).

Menkeu menambahkan pemerintah dan DPR telah membahas kebijakan perpajakan dengan sebaik-baiknya. Namun, pengelolaan APBN tetap perlu memperhatikan situasi dan perkembangan yang terjadi.

Dia menyebutkan animo publik terhadap program pengampunan pajak sangat besar. Karena itu, penerimaannya diharapkan makin meningkat karena program ini sejatinya diberlakukan untuk memperluas basis pajak.

Sebelumnya dalam Sidang Kabinet pemerintah menyebutkan perlunya perubahan pada target dan asumsi makro. Perubahan tersebut meliputi defisit anggatan serta nilai tukar rupiah. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.