INVESTASI

Soal Peningkatan Investasi Pascapandemi Covid-19, Ini Kata BKF

Muhamad Wildan
Senin, 09 November 2020 | 13.34 WIB
Soal Peningkatan Investasi Pascapandemi Covid-19, Ini Kata BKF

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Hidayat Amir saat memaparkan materi dalam webinar bertajuk Peluang Mendorong Investasi Saat Pandemi, Senin (9/11/2020).

JAKARTA, DDTCNews –  Peningkatan realisasi investasi pada masa pascapandemi Covid-19 akan diupayakan pemerintah melalui deregulasi dan simplifikasi birokrasi. Hal tersebut masuk dalam UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dan kebijakan lainnya.

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Hidayat Amir mengatakan fasilitas perpajakan seperti tax holiday dan tax allowance lebih bersifat sebagai pemanis untuk menarik investasi. Perbaikan regulasi dan birokrasi menjadi aspek penting.

“Harus ada simplifikasi regulasi dan birokrasi untuk meningkatkan ease of doing business (EoDB). Ini kami benahi tapi kecepatannya perlu di-speed up," ujar Hidayat dalam webinar bertajuk Peluang Mendorong Investasi Saat Pandemi, Senin (9/11/2020).

Adapun peringkat EoDB Indonesia memang tercatat mampu meningkat dari 114 pada 2015 menjadi 73 dari pada 2020. Meski demikian, peringkat EoDB Indonesia tercatat stagnan pada peringkat 72 dan 73 sejak 2018.

Beberapa komponen EoDB yang tercatat masih kalah bersaing bila dibandingkan dengan negara-negara lain adalah starting business, dealing with construction permit, registering property, dan enforcing contracts. Komponen trading across borders justru mengalami penurunan peringkat.

Dalam komponen starting business, BKF mencatat jumlah prosedur, waktu pengurusan, dan biaya perizinan dalam memulai usaha masih tinggi bila dibandingkan dengan negara-negara lain. Masalah yang sama juga terjadi komponen EoDB lain yang masih memiliki peringkat rendah.

Meski perbaikan regulasi dan birokrasi memainkan peran yang lebih penting untuk meningkatkan investasi, Hidayat mengatakan pemerintah akan tetap menggunakan instrumen fiskal baik pada 2020 dan 2021 untuk mendorong realisasi investasi serta pemulihan ekonomi.

"Harapannya recovery ini tidak hanya mengembalikan tren ekonomi dan investasi ke situasi awal tapi menjaga momentumnya juga,” imbuh Hidayat. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.