EKONOMI DIGITAL

Soal Konsensus Pajak Digital, Sri Mulyani Sebut Ada Kemajuan Pesat

Redaksi DDTCNews | Selasa, 11 Juni 2019 | 13:34 WIB
Soal Konsensus Pajak Digital, Sri Mulyani Sebut Ada Kemajuan Pesat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

JAKARTA, DDTCNews – Kemajuan upaya untuk mencapai konsensus global terkait pemajakan ekonomi digital dinilai cukup pesat. Hasil pertemuan G20 di Jepang tersebut menjadi sinyal positif bagi Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perkembangan pencapaian konsensus global pemajakan ekonomi digital mengalami kemajuan pesat. Walaupun belum ada kata sepakat, kerangka kerja dalam pemajakan dalam skala global sudah disepakati.

“Kemajuannya luar biasa paling tidak dari sisi kesepakatan untuk mengadopsi suatu framework bahwa pajak internasional itu harus dilakukan secara kooperatif,” katanya di Kantor Kemenkeu, Selasa (11/6/2019).

Baca Juga:
Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Beri Penjelasan Soal Anggaran Bansos

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengungkapkan terdapat dua opsi dalam memajaki pelaku ekonomi digital seperti Google, Facebook, dan Amazon. Kedua opsi tersebut adalah penggunaan rezim tarif pajak minimum global dan pembagian hak pengenaan pajak untuk perusahaan yang tidak memiliki kehadiran fisik.

Opsi pertama itu, menurut Sri Mulyani, tidak hanya berguna untuk memajaki ekonomi digital. Opsi itu juga untuk menangkal penggerusan basis pajak oleh perusahaan multinasional yang melarikan keuntungan ke yurisdiksi dengan tarif pajak rendah.

Kemudian, opsi kedua terkait dengan pembagian hak pemajakan berdasarkan signifikansi kegiatan ekonomi. Kedua opsi resolusi tersebut, sambungnya, akan menguntungkan Indonesia karena besarnya pengguna layanan digital di Tanah Air.

“Pada tahun depan, saat pertemuan G-20 di Arab Saudi, akan disepakati framework yang kemudian bisa dilakukan secara bersama-sama. Kalau hal itu dilakukan maka Indonesia akan sangat diuntungkan karena kita punya banyak sekali apa yang disebut tax right yang selama ini mudah sekali tererosi karena adanya model bisnis yang sangat berubah itu,” jelasnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif