AMERIKA SERIKAT

Soal Kenaikan Tarif Pajak Korporasi, Begini Respons Bos Amazon

Muhamad Wildan | Rabu, 07 April 2021 | 14:00 WIB
Soal Kenaikan Tarif Pajak Korporasi, Begini Respons Bos Amazon

CEO Amazon Jeff Bezos. (Foto: Shutterstock/thetyee.ca)

WASHINGTON D.C., DDTCNews – CEO Amazon Jeff Bezos berkomitmen mendukung rencana peningkatan tarif pajak korporasi di AS guna mendukung rencana belanja infrastruktur yang diusung Presiden AS Joe Biden senilai US$2 triliun.

Bezos mengatakan pembangunan infrastruktur adalah program yang diperlukan dan sekarang adalah saat yang tepat untuk berkolaborasi guna mencapai tujuan besar tersebut.

"Kami menyadari investasi ini memerlukan dana. Kami akan bekerja sama dengan Kongres AS dan eksekutif untuk mencari solusi yang tepat demi menjaga daya saing AS," katanya melalui akun Twitter resmi Amazon, Rabu (7/4/2021).

Baca Juga:
Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Untuk diketahui, presiden AS berencana meningkatkan tarif pajak korporasi dari 21% menjadi 28% guna mendanai pembangunan infrastruktur di antaranya seperti revitalisasi jalan, jembatan, proyek ramah lingkungan; jaringan internet hingga kawasan pedalaman; dan lain sebagainya.

Selain mengenakan tarif pajak korporasi, Biden juga berencana mengenakan global minimum tax dengan tarif sebesar 21% terhadap perusahaan multinasional demi mencegah praktik penggeseran laba oleh korporasi multinasional.

Amazon sendiri sempat disebut-sebut oleh presiden AS lantaran termasuk dalam salah satu daftar 91 perusahaan yang sama sekali tidak membayar pajak kepada otoritas pajak AS, yaitu Internal Revenue Service (IRS).

Baca Juga:
SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

"Masyarakat membayar pajak sebesar 22%, tapi Amazon dan 90 perusahaan lainnya sama sekali tidak membayar pajak. Saya akan mengakhiri hal ini," ujar Biden.

Seperti dilansir businessinsider.com, Amazon tercatat sama sekali tidak membayar pajak pada 2018. padahal korporasi tersebut memperoleh laba sebelum pajak sebesar US$11 miliar atau Rp160,3 triliun dalam setahun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya