KAMBOJA

Sistem Pengumpulan Pajak Diintegrasikan

Dian Kurniati | Senin, 28 September 2020 | 14:06 WIB
Sistem Pengumpulan Pajak Diintegrasikan

Ilustrasi. (phnompenhpost.com)

PHNOM PENH, DDTCNews - Pemerintah Kamboja meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Keuangan (Financial Management Information System/FMIS) yang terintegrasi dengan sistem manajemen data pajak untuk merampingkan tata kelola informasi keuangan negara.

Sekretaris Kementerian Ekonomi dan Keuangan Hean Sahip mengatakan integrasi tersebut akan menghubungkan kementerian dengan bendahara provinsi sehingga memperkuat proses anggaran, akuntansi, dan audit pada manajemen keuangan publik.

“FMIS telah diterapkan pada semua lembaga yang terlibat dalam keuangan dan anggaran secara nasional. Sistem ini terbukti berhasil dalam hal reformasi kebijakan manajemen publik dan efisiensi penerimaan pajak," katanya, dikutip Senin (28/9/2020).

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Sahip menyebut FMIS juga telah terhubung dengan Bank Nasional Kamboja, bank komersial yang menjadi mitra, sistem pengelolaan utang negara, serta sistem pengelolaan pendapatan nonfiskal.

Direktur Jenderal Perpajakan Kong Vibol mengatakan departemennya terus berupaya membuat sistem yang lebih modern dan terotomatisasi untuk meningkatkan penerimaan pajak.

Salah satu langkahnya adalah dengan mengembangkan sistem yang mempermudah koordinasi dengan Departemen Bea dan Cukai serta sistem manajemen kendaraan untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Transportasi.

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

"Sistem manajemen kendaraan akan mengacu pada pendaftaran dan penjualan kendaraan," ujarnya.

CEO grup perusahaan keuangan Investment Management Anthony Galliano mengapresiasi integrasi data perpajakan tersebut. Dia menilai integrasi itu sangat penting bagi sektor swasta karena pemrosesan data akan lebih cepat dan efisien.

"Sektor swasta akan diuntungkan karena manajemen keuangan publik semakin baik sehingga meningkatkan efisiensi pada kementerian dan provinsi. Pada akhirnya, layanan kepada sektor swasta juga meningkat," katanya, dilansir dari phnompenhpost.com.

Pada 2019, Kamboja mengumpulkan penerimaan US$6 miliar atau Rp89,7 triliun. Realisasi itu setara 121,5% dari target US$4,56 miliar atau Rp68,19 triliun. Departemen Bea dan Cukai mengumpulkan US$2,26 miliar atau Rp33,7 triliun, sedangkan Departemen Perpajakan senilai US$2,3 miliar atau atau Rp34,3 triliun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara