KABUPATEN MINAHASA

Sistem Online Diterapkan, Bayar PBB Kini Bisa Kapan Saja

Awwaliatul Mukarromah | Selasa, 13 Maret 2018 | 10:35 WIB
Sistem Online Diterapkan, Bayar PBB Kini Bisa Kapan Saja

TONDANO, DDTCNews – Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaan (P2) di Kabupaten Minahasa kini bisa dilakukan kapan saja.

Bahkan, tidak hanya melalui kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2-Retda) atau di Bank Sulut Gorontalo (BGS), pembayaran itu bisa dilakukan melalui sistem online.

Kepala BP2-Retda Kabupaten Minahasa Jan Luntungan mengatakan pendapatan daerah harus dikelola secara efektif, efisien serta transparan.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

“Termasuk menggandeng BSG untuk pembayaran PBB secara online,” ujarnya saat sosialisasi pembayaran PBB secara online disertai penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama BSG, Jumat (9/3) pekan lalu.

Luntungan menambahkan kerja sama ini bertujuan untuk memperkenalkan pada masyarakat bagaimana cara pembayaran yang baru, di mana sebelumnya pembayaran PBB dilakukan secara manual, namun sekarang bisa dibayar dengan online dan tidak ada batasan waktu bahkan bisa satu kali 24 jam.

Sementara itu, Direktur Oprasional BSG Welan Palilingan menjelaskan sistem online ini adalah solusi pembayaran PPB yang mudah dan efisien.

Baca Juga:
Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Rentetan Temuan DJPK Kemenkeu

“Transaksi pembayaran yang biasanya dilakuakan secara manual menggunakan uang, itu bisa dilakukan secara online, dan bayar pajak itu tidak dibatasi lagi, bisa kapan saja,” ujarnya seperti dilansir dari manadopostonline.com.

Sekretaris Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng mengapresiasi BP2-Retda dan BSG yang sudah menjalin kerja sama yang baik terkait pembayaran PBB melalui sistem online ini.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan pembayaran PBB di Minahasa,” pungkasnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Erry D.M 18 September 2023 | 12:25 WIB

Sudah beraa kali ke BSG Ranotana mo bayar PBB tanah di Minahasa, selalu ada gangguan. Petugas BSG juga bilang sudah lama tidak bisa bayar PBB Minahasa di BSG, Kalu PBB Manado, Tomohon , Minut bisa kata Teller. Tlg dong Dispenda Minahasa perbaiki, jangan pencitraan melulu. 😟😟😟

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 15:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Rentetan Temuan DJPK Kemenkeu

Rabu, 24 April 2024 | 14:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemkot Tangsel Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024