ORI022

Siap-Siap, ORI022 Bakal Terbit Pekan Depan dengan Kupon 5,95%

Dian Kurniati | Jumat, 23 September 2022 | 10:00 WIB
Siap-Siap, ORI022 Bakal Terbit Pekan Depan dengan Kupon 5,95%

Gedung Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah segera menawarkan surat berharga negara (SBN) ritel jenis Obligasi Negara Ritel (ORI) seri 022 mulai 26 September 2022 mendatang.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu mengumumkan penetapan kupon ORI022 jenis fixed rate sebesar 5,95% per tahun. Penawaran itu lebih tinggi ketimbang kupon seri ORI021 yang ditawarkan Januari lalu, sebesar 4,9%.

"Pemerintah berencana menerbitkan instrumen Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI022 yang akan ditawarkan untuk secara online," bunyi keterangan tertulis DJPPR, dikutip Jumat (23/9/2022).

Baca Juga:
Soal Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara, Menko Sampaikan Ini

DJPPR menyatakan ORI022 merupakan obligasi negara tanpa warkat yang dapat diperdagangkan di pasar sekunder dan hanya antarinvestor domestik/lokal, mengacu pada digit ketiga kode Nomor Tunggal Identitas Pemodal (Single Investor Identification/SID).

ORI022 memiliki tenor selama 3 tahun atau akan jatuh tempo pada 15 Oktober 2022. Kuponnya berjenis kupon tetap (fixed rate) yang dibayarkan setiap tanggal 15.

Investor boleh memindahbukukan atau menjual ORI022 pasar sekunder setelah 2 kali periode pembayaran kupon.

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Investor dapat memesan ORI022 mulai dari Rp1 juta hingga Rp5 miliar. Pemesanan dilakukan melalui 30 mitra distribusi yang terdiri atas 18 bank umum, 5 perusahaan efek, dan 7 perusahaan fintech.

Proses pemesanan pembelian SR022 secara online dilakukan melalui 4 tahap yakni registrasi/pendaftaran, pemesanan, pembayaran, dan setelmen.

"Sebelum melakukan pemesanan pembelian, setiap calon investor kiranya telah memahami memorandum informasi ORI022 yang dirilis pada tanggal 26 September 2022 dan dapat diakses di landing page pada tautan www.kemenkeu.go.id/ori," bunyi keterangan DJPPR. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara, Menko Sampaikan Ini

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Minggu, 21 April 2024 | 09:00 WIB RPP PEMBERIAN PINJAMAN

Susun RPP soal Pemberian Pinjaman, Kemenkeu Gelar Konsultasi Publik

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024