KOTA SUKABUMI

Setoran BPHTB dan Pajak Penerangan Jalan Jadi Andalan

Redaksi DDTCNews | Senin, 20 Juli 2020 | 12:21 WIB
Setoran BPHTB dan Pajak Penerangan Jalan Jadi Andalan

Aktivitas di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, Jawa Barat yang merupakan pusat perekonomian dan keramaian biasanya ramai warga hilir mudik, saat ini semakin lengang setelah merebak Covid-19. (ANTARA/Aditya Rohman)

SUKABUMI, DDTCNews - Pemkot Sukabumi, Jawa Barat, membuka data realisasi penerimaan pajak daerah pada semester I/2020 yang banyak bertumpu kepada setoran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pajak penerangan jalan.

Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Sukabumi Rakhman Gania mengatakan secara total penerimaan pajak daerah pada semester I/2020 mencapai Rp21,8 miliar.

Realisasi tersebut memenuhi 58,8% target penerimaan pajak daerah tahun ini. "Dari 9 pajak yang dikelola pemkot sampai semester I/2020 ini sudah mencapai 58,8% dari target akhir tahun yang mencapai Rp37,1 miliar," katanya seperti dikutip Senin (20/7/2020).

Baca Juga:
Pajak Hiburan Malam di Kota Madiun Dipatok 60 Persen, Sesuai UU HKPD

Rakhman menjelaskan setoran BPHTB dan pajak penerangan jalan menjadi dua jenis pungutan dengan kontribusi tertinggi dalam 6 bulan pertama 2020. Setoran BPHTB sampai dengan Juni 2020 mencapai Rp7,1 miliar dan realisasi penerimaan pajak penerangan jalan mencapai Rp5,1 miliar.

Selanjutnya, penerimaan pajak bumi dan bangunan pedesaan & perkotaan (PBB-P2) mencapai Rp2,3 miliar. Sementara itu, penerimaan pajak hotel sebesar Rp1,2 miliar dan pajak restoran sebesar Rp4,5 miliar pada paruh pertama 2020.

Kemudian, realisasi penerimaan dari pajak reklame sebesar Rp536 juta dan setoran pajak hiburan sebesar Rp254 juta. Hasil pungutan pajak air tanah pada semester I/2020 mencapai 187 juta serta pajak parkir yang sudah terkumpul sebesar Rp398 juta.

Baca Juga:
Siapkan Fuel Card Plus untuk WP Patuh, Pemprov Klaim Manfaatnya Banyak

"Ada beberapa pajak yang alami penurunan. Khususnya di triwulan II/2020, hal itu disebabkan adanya Covid-19 serta adanya kebijakkan pemerintah memberikan insentif kepada WP terutama pada pajak hotel, restoran dan hiburan," terang Rakhman.

Namun demikian, dia menuturkan Pemkot Sukabumi masih optimis target penerimaan pajak daerah dapat dipenuhi pada tahun ini. Pasalnya, realisasi pada paruh pertama 2020 sudah sesuai ekspektasi pemerintah dan diharapkan terus meningkat pada Semester II/2020.

"Kami optimis jika sisa target harus kami kejar akan terpenuhi sampai akhir tahun nanti, bahkan bisa over dari yang sudah ditentukan," ungkapnya dilansir radarsukabumi.com. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Mei 2024 | 19:49 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Masih Bisa Sampaikan Laporan Keuangan secara Manual Jika Ini

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Harga Minyak Mentah RI Naik, Imbas Ketegangan di Timur Tengah

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:35 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Penghimpunan dan Penyaluran Dana Koperasi Simpan Pinjam

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Update 2024, Apa Itu Barang Kiriman?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:35 WIB KEBIJAKAN MONETER

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?