STATISTIK CUKAI MULTINASIONAL

Seperti Apa Tren Pengenaan Cukai Kopi di Dunia? Simak Datanya

Dian Kurniati | Rabu, 15 Juni 2022 | 12:45 WIB
Seperti Apa Tren Pengenaan Cukai Kopi di Dunia? Simak Datanya

Ilustrasi.

BANYAK negara di dunia kerap menjadikan cukai sebagai instrumen untuk mengendalikan konsumsi barang yang dianggap memberikan efek buruk terhadap kesehatan atau lingkungan. Di sisi lain, cukai juga mendatangkan tambahan penerimaan bagi negara yang menerapkannya.

Objek cukai yang populer diterapkan di antaranya produk hasil tembakau dan minuman beralkohol. Pada minuman nonalkohol, cukai biasanya diterapkan pada produk minuman berpemanis. Namun, beberapa negara juga tercatat mengenakan cukai pada produk kopi.

Laporan interim International Coffee Organization bertajuk Obstacles to Consumption: Tariff and Nontariff Measures and Their Impact on the Coffee Sector yang dirilis pada Mei 2020 menyebut cukai kopi banyak dikenakan pada negara-negara pengimpor. Misalnya di kawasan Uni Eropa, negara yang mengenakan cukai kopi di antaranya Belgia, Kroasia, Denmark, Jerman, Latvia, dan Rumania.

Situs resmi Ditjen Perdagangan Komisi Eropa memuat informasi lengkap mengenai barang yang dikenakan cukai di tiap negara, termasuk kopi. Di Jerman, cukai dikenakan terhadap produk kopi panggang senilai €2,19 atau sekitar Rp33.734 per kilogram dan kopi instan €4,78 atau Rp73.630 per kilogram.

Kemudian di Belgia, cukai dikenakan pada kopi hijau senilai €0.1983 per kilogram, kopi panggang €0.2479 per kilogram, dan kopi instan €0.6941 per kilogram. Sementara di Kroasia, cukai berlaku pada kopi hijau dengan tarif HRK5 per kilogram, kopi panggang HRK6 per kilogram, dan kopi instan HRK20 per kilogram.

Ketiga negara tersebut merupakan anggota International Coffee Organization. Selain pada negara anggota, cukai kopi juga berlaku di Albania, Bosnia dan Herzegovina, serta Serbia.

Meski demikian, ada banyak faktor yang memengaruhi konsumsi kopi di suatu negara sehingga sulit mengukur dampak dari pengenaan cukainya. Pengenaan cukai dan tarif lainnya juga belum tentu efektif menurunkan konsumsi kopi per kapita pada suatu negara.

Misalnya di Amerika Serikat dan Kanada yang tidak mengenakan cukai atau bea masuk atas semua bentuk kopi, tetapi konsumsi per kapita tahunannya masing-masing hanya 5 dan 6,2 kilogram. Di sisi lain, Jerman yang mengenakan bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN), dan cukai atas kopi, konsumsinya per kapitanya justru mencapai 6,5 kilogram.

Berikut ini data negara di Uni Eropa yang mengenakan cukai kopi:


(sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 01 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kriteria-Perbedaan Barang Kiriman Hasil Perdagangan dan Nonperdagangan

Selasa, 30 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

Selasa, 30 April 2024 | 15:30 WIB PENERIMAAN CUKAI

Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Senin, 29 April 2024 | 17:30 WIB PENGAWASAN CUKAI

Cek Toko-Toko, Petugas Bea Cukai Cari Peredaran Rokok Ilegal

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Mei 2024 | 15:45 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Peringati Hardiknas, SMAN 8 Yogyakarta Gelar Webinar Gratis!

Rabu, 01 Mei 2024 | 13:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (4)

Memahami Pengurang Penghasilan dalam PPh Pasal 21

Rabu, 01 Mei 2024 | 12:00 WIB KOTA BANJARBARU

Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

Rabu, 01 Mei 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

Begini Cara Hitung Angsuran PPh Pasal 25 BUMN dan BUMD

Rabu, 01 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kriteria-Perbedaan Barang Kiriman Hasil Perdagangan dan Nonperdagangan

Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024

Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS