PEMILIHAN ANGGOTA BPK

Seleksi Anggota BPK, DPR Jamin Gunakan Pertimbangan DPD

Redaksi DDTCNews | Selasa, 03 September 2019 | 14:54 WIB
Seleksi Anggota BPK, DPR Jamin Gunakan Pertimbangan DPD

Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno.

JAKARTA, DDTCNews – Proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah dijalankan Komisi XI DPR. Pertimbangan DPD dijamin akan diakomodasi dalam proses pemilihan calon auditor negara.

Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mengatakan pertimbangan dari DPD merupakan syarat wajib dalam proses pemilihan Anggota BPK. Dia mengharapkan pekan depan pertimbangan tersebut sudah masuk ke DPR.

“Keputusan hasil fit and proper tidak bisa dilakukan tanpa pertimbangan dari DPD dan diharapkan tanggal 13 September ini masuk,” katanya di Kompleks Parlemen, Senin (2/9/2019).

Baca Juga:
Revisi UU, Ketentuan Batas Maksimal Jumlah Kementerian Bakal Dihapus

Politisi dari PDIP tersebut menjamin proses fit and proper test calon Anggota BPK yang sudah dilakukan tanpa pertimbangan DPD masih sah secara hukum. Pasalnya, tidak ada pengambilan keputusan yang langsung diambil dari proses tersebut.

Bila berjalan lancar dan pertimbangan DPD jadi disetor pada 13 September 2019 maka Komisi XI dijadwalkan menyelesaikan proses pemilihan Anggota BPK pada 16 September 2019. Dia menyebutkan proses yang dilakukan dalam waktu yang ketat ini karena padatnya jadwal anggota Komisi XI di penghujung masa bakti periode 2014-2019.

Pada akhir pekan ini misalnya, terdapat tiga tim Komisi XI yang berangkat ke luar negeri. Dua tim dari Panja RUU Bea Meterai akan berangkat ke Swiss dan Inggris untuk studi banding. Kemudian, satu tim berangkat ke Washington D.C., Amerika Serikat untuk kunjungan tahunan dengan lembaga mitra internasional Komisi XI DPR.

Baca Juga:
DPR Buka Peluang untuk Kaji Ulang Kenaikan PPN 12 Persen Tahun Depan

“Tidak ada masalah sejauh tidak diambil keputusan dan sudah dikonsultasikan kepada biro hukum karena waktunya yang ketat dan DPR sangat senang bermain dalam waktu yang ketat,” paparnya.

Seperti diketahui, proses fit and proper test calon Anggota BPK sudah dihelat Komisi XI pada Senin (2/9/2019). Delapan calon menjadi gelombang pertama dari proses seleksi. Hendrawan memastikan terdapat 32 nama yang akan mengikuti fit and proper test.

“Sejauh ini 32 calon karena itu yang sudah disepakati dalam rapat pleno terakhir,” imbuh Hendrawan.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 15 Mei 2024 | 19:00 WIB REVISI UNDANG-UNDANG

Revisi UU, Ketentuan Batas Maksimal Jumlah Kementerian Bakal Dihapus

Rabu, 15 Mei 2024 | 10:30 WIB ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

DPR: Pemerintah yang Baru Perlu Diberi Keleluasaan Susun APBN 2025

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:15 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Profil DJP Online Berstatus Kepala Keluarga Padahal Bukan, Bagaimana?

BERITA PILIHAN