ANDY F. NOYA

'Saya Enggak Takut Berhadapan dengan Petugas Pajak'

Muhamad Wildan | Sabtu, 20 Juni 2020 | 14:01 WIB
 'Saya Enggak Takut Berhadapan dengan Petugas Pajak'

Andy F. Noya. (Foto: Youtube GPdI Sudirman Jakarta)

JAKARTA, DDTCNews - Berbeda dengan orang-orang pada umumnya, wartawan senior yang juga pembawa acara Kick Andy, Andy F. Noya, mengaku tidak takut berhadapan dengan petugas pajak.

Tentu ada sebabnya mengapa Andy tidak takut berhadapan dengan petugas pajak. Andy mengungkapkan dirinya tidak takut dengan petugas pajak karena dia menuntaskan kewajiban pajaknya.

"Orang pajak ini memang menakutkan, tapi kalau buat orang baik enggak, Orang pajak enggak menakutkan buat saya karena saya adalah pembayar pajak," ujar Andy.

Baca Juga:
Kemenkeu Klaim Visi Misi Prabowo Jadi Acuan Penyusunan KEM-PPKF 2025

Sebagai jurnalis, Andy mengaku bagaimanapun dirinya harus taat dalam menjalankan kewajibannya sebagai warga negara dan salah satunya adalah membayar pajak dengan baik dan taat.

Andy bercerita sebagai jurnalis, sudah menjadi pekerjaan sehari-hari baginya untuk mengkritik praktik-praktik yang tidak benar. Oleh karena itu, tidak etis bila dia yang selalu mengkritik ini ternyata melakukan kesalahan yang sama yakni tidak membayar pajak.

Apabila Andy tidak membayar pajak dengan baik dan apalagi menggunakan cara-cara yang tidak dibenarkan, hal ini akan menjadi sasaran kritik dari pihak lain.

Baca Juga:
Menkeu Sebut Insentif Fiskal 2025 Terarah dan Terukur, Ini Maksudnya

"Saya mau hidup tenang dan saya juga mau kalau saya kritik orang, orang lain enggak bisa cari celah untuk kritik saya," ujarnya.

Andy mengaku dirinya berulang kali ditawari untuk menggunakan 'jalur lain' agar pajak yang perlu Andy bayarkan bisa lebih rendah dibandingkan dengan menggunakan 'jalur normal'.

"Saya rela membayar pajak, walau memang kadang-kadang terpikir 'wah gede banget ya pajak yang saya bayar', tapi enggak papa saya rela," imbuh Andy. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 21 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Menkeu Sebut Insentif Fiskal 2025 Terarah dan Terukur, Ini Maksudnya

Selasa, 21 Mei 2024 | 12:00 WIB REFORMASI PAJAK

Jika Berjalan Nanti, Coretax Diyakini Dongkrak Pendapatan Negara

Selasa, 21 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Tarif Pajak Daerah Terbaru yang Diatur oleh Pemkot Batam

BERITA PILIHAN
Selasa, 21 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Menkeu Sebut Insentif Fiskal 2025 Terarah dan Terukur, Ini Maksudnya

Selasa, 21 Mei 2024 | 12:00 WIB REFORMASI PAJAK

Jika Berjalan Nanti, Coretax Diyakini Dongkrak Pendapatan Negara

Selasa, 21 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Cukai Plastik dan MBDK Masuk Lagi dalam Rancangan Kebijakan di 2025

Selasa, 21 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Tarif Pajak Daerah Terbaru yang Diatur oleh Pemkot Batam

Selasa, 21 Mei 2024 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan Bisa Dicek di DJP Online

Selasa, 21 Mei 2024 | 09:33 WIB PENGADILAN PAJAK

Pokja Penyatuan Atap Pengadilan Pajak di MA Mulai Bekerja Pekan Ini

Selasa, 21 Mei 2024 | 08:51 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Harus Lunasi Pajak Sesuai Pembahasan Akhir Sebelum Ajukan Keberatan