KEPABEANAN

Saat Harga Komoditas Bersubsidi Lagi Tinggi, Ini Tantangan Bea Cukai

Redaksi DDTCNews | Kamis, 26 Mei 2022 | 09:30 WIB
Saat Harga Komoditas Bersubsidi Lagi Tinggi, Ini Tantangan Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan keterangan pers APBN Kita di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (23/5/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) terus berupaya mengawasi pelanggaran ketentuan kepabeanan, terutama di tengah tingginya harga komoditas.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan banyak sekali potensi terjadinya pelanggaran ketentuan kepabeanan pada saat harga komoditas sangat tinggi dan pemerintah juga tetap memberikan subsidi.

Baca Juga:
Catat! Ini Beda Layanan Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina Kesehatan

“Karena orang bisa menyelundupkan barang-barang yang kita subsidi. Ini menjadi tantangan untuk Bea Cukai yang akan kita kawal,” ujar Sri Mulyani, dikutip pada Kamis (26/5/2022).

Berdasarkan pada data Kementerian Keuangan, kinerja penerimaan bea masuk dan bea keluar pada periode Januari—April 2022 tercatat tumbuh positif. Kinerja bea masuk tercatat senilai Rp15,31 triliun atau tumbuh 33,20% secara tahunan.

Kinerja bea masuk dipengaruhi peningkatan kinerja impor nasional yang tumbuh 28,52% sebagai dampak perbaikan ekonomi. Pertumbuhan dari sektor perdagangan terutama berasal dari bea masuk atas gas dan kendaraan yang menjadi indikasi pemulihan permintaan dan mobilitas masyarakat.

Baca Juga:
Apa Itu Surat Pemberitahuan Jalur Merah?

Adapun tumbuhnya sektor industri pengolahan didorong naiknya impor barang prapabrikasi dan gula. Sektor pertambangan dan penggalian ditopang komoditas besi baja dan kendaraan angkut, yang menjadi indikasi bergeraknya industri dalam negeri.

Sementara itu, realisasi penerimaan bea keluar pada periode Januari—April 2022 tercatat tumbuh 102,05% secara tahunan. Penerimaan bea keluar tembaga tumbuh 162,17% karena adanya peningkatan volume impor dan kenaikan harga tembaga.

Penerimaan bea keluar CPO dan turunannya tumbuh 90,22%. Kinerja ini dipengaruhi tarif bea keluar maksimal dan pengenaan bea keluar pada produk turunannya. Dampak kebijakan pelarangan ekspor belum terlihat karena baru diberlakukan pada akhir bulan, yakni 28 April 2022. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 17 April 2024 | 17:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Surat Pemberitahuan Jalur Merah?

Rabu, 17 April 2024 | 09:00 WIB FASILITAS KEPABEANAN

DJBC Sebut Fasilitas ATA Carnet Bisa Dimanfaatkan untuk Produksi Film

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?