KURS PAJAK 10 MARET - 16 MARET 2021

Rupiah Masih Melemah Terhadap Dolar AS

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 Maret 2021 | 08:40 WIB
Rupiah Masih Melemah Terhadap Dolar AS

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Rupiah kembali melemah terhadap mayoritas mata uang negara mitra, termasuk dolar Amerika Serikat (AS), untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) satu pekan ke depan.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.341. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut mengalami kenaikan dibandingkan dengan posisi pekan lalu yang dipatok senilai Rp14.170 per dolar AS.

Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp11.098,45 per dolar Australia. Posisi kurs pajak tersebut terpantau turun dibandingkan dengan posisi pekan lalu yang berada pada level Rp11.112,93 per dolar Australia.

Baca Juga:
Kurs Pajak Hari Ini: Rupiah Berbalik Melemah, Dolar AS Menguat

Sementara itu, ringgit Malaysia kembali menguat dengan nilai kurs pajak senilai Rp3.526,77 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran tersebut naik dari posisi pekan lalu yang dipatok senilai Rp3.502,47 per ringgit Malaysia.

Dolar Singapura juga ikut menguat pekan ini. Nilai kurs pajak untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp10.721,97 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion naik dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp10.688,23 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp17.190,46. Nilai kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan posisi pekan lalu yang berada pada level Rp17.187,72 per euro.

Baca Juga:
Kurs Pajak Minggu Ini: Rupiah Menguat Atas Mayoritas Mata Uang Mitra

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 16/KM.10/2021. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 10 Maret 2021 - 16 Maret 2021 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14.341,00 171,00
2 Dolar Australia (AUD) 11.098,45 -14,48
3 Dolar Kanada (CAD) 11.331,29 111,58
4 Kroner Denmark (DKK) 2.311,50 0,22
5 Dolar Hongkong (HKD) 1.847,83 20,73
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3.526,77 24,30
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 10.339,00 -49,58
8 Kroner Norwegia (NOK) 1.680,80 18,42
9 Poundsterling Inggris (GBP) 19.921,12 30,69
10 Dolar Singapura (SGD) 10.721,97 33,74
11 Kroner Swedia (SEK) 1.692,06 -6,72
12 Franc Swiss (CHF) 15.505,27 -124,46
13 Yen Jepang (JPY) 13.317,92 -37,28
14 Kyat Myanmar (MMK) 10,16 0,20
15 Rupee India (INR) 196,48 1,50
16 Dinar Kuwait (KWD) 47.478,87 654,43
17 Rupee Pakistan (PKR) 91,16 1,69
18 Peso Philipina (PHP) 295,32 3,91
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3.822,59 44,48
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 73,26 0,34
21 Bath Thailand (THB) 471,23 2,62
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10.752,18 26,77
23 Euro Euro (EUR) 17.190,46 2,74
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.207,16 16,98
25 Won Korea (KRW) 12,74 0,04

* Note : untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 27 Maret 2024 | 09:21 WIB KURS PAJAK 27 MARET 2024 - 02 APRIL 2024

Kurs Pajak Hari Ini: Rupiah Berbalik Melemah, Dolar AS Menguat

Rabu, 20 Maret 2024 | 08:45 WIB KURS PAJAK 20 MARET 2024 - 26 MARET2024

Kurs Pajak Minggu Ini: Rupiah Menguat Atas Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 13 Maret 2024 | 09:05 WIB KURS PAJAK 13 MARET 2024 - 19 MARET 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Seluruh Mata Uang Mitra

Rabu, 06 Maret 2024 | 09:15 WIB KURS PAJAK 06 MARET 2024 - 13 MARET 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Mayoritas Mitra

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi